Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meyakini kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012 yang diproses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan murni penegakan hukum.
Hal itu disampaikan langsung Wakil Ketua Umum (Waketum) PKB, Jazilul Fawaid di dalam acara program Dua Sisi Tv One bertajuk "KPK Periksa Cak Imin, Proses Hukum atau Politik?", Kamis malam (7/9).
"PKB melihat ini murni penegakan hukum," ujar Jazilul saat ditanya soal pemanggilan Cak Imin oleh KPK.
Jazilul mengatakan, setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK sejak pagi hingga sore tadi, Ketua Umum (Ketum) PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyampaikan bahwa pemeriksaan dijalankan secara profesional.
"Pak Muhaimin menyampaikan bahwa pemeriksaan dijalankan secara profesional, dan berharap KPK terus menjalankan proses penegakan hukum secara profesional. Jadi PKB memandang ini proses penegakan hukum, dan kami yakin Pak Muhaimin clear and clean, tidak terlibat di masalah atau kasus ini," kata Jazilul.
Namun demikian, Jazilul mengakui ada yang menilai bahwa pemeriksaan Cak Imin dikaitkan dengan politik. Mengingat kata Jazilul, pemeriksaan terhadap Cak Imin dilakukan usai deklarasi sebagai bakal calon wakil presiden (Bacawapres) dari Anies Baswedan pada 2 September 2023 kemarin.
"Memang ini proses penegakan hukum, namun disituasi politik yang saat ini semua menyaksikan. Sehingga PKB kami tidak bisa menahan opini masyarakat," terang Jazilul.
Meskipun PKB menganggap pemeriksaan Cak Imin sebagai murni penegakan hukum kata Jazilul, dirinya menganggap bahwa penegakan hukum tersebut menimbulkan kegaduhan, polemik, dan kontroversi.
"Bahkan kami banyak mendapatkan pesan dari para Kiai, para aktivis, yang kira bukan untuk membela Pak Muhaimin, tidak. Namun kira-kiranya KPK ini murni penegakan hukum atau ndak. Saya selalu menjawab, ini murni penegakan hukum," pungkas Jazilul.
Dalam acara ini, turut dihadiri tiga narasumber lainnya, yakni pengamat politik Syahganda Nainggolan, mantan pimpinan KPK Saut Situmorang, dan politisi Partai Nasdem Ahmad Sahroni. Sementara itu, pimpinan KPK Nurul Ghufron tidak bisa hadir mengikuti acara ini.
Cak Imin sendiri sebelumnya telah menjalani pemeriksaan selama lima jam sebagai saksi. Usai menjalani pemeriksaan, Cak Imin mengaku sudah menyampaikan apapun yang diingatnya terhadap proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker tahun 2012 yang kini sedang diusut KPK.
"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tau, semua yang pernah saya dengar, dan Insya Allah semuanya yang saya ingat, yang saya tahu semuanya sudah saya jelaskan. Moga-moga dengan penjelasan ini, KPK semakin lancar dan cepat tuntas mengatasi seluruh kasus-kasus korupsi," kata Cak Imin di Gedung Merah Putih KPK, Kamis sore (7/9).
KPK secara resmi umumkan penyidikan perkara ini pada Senin (21/8). Namun, KPK belum menyampaikan identitas tersangka, maupun uraian perbuatannya. Yang pasti, perkara ini terkait dengan dugaan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tiga orang telah ditetapkan tersangka, yakni Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurniadi.
Terakhir, pensiunan PNS, Reyna Usman yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali dan juga menjadi Caleg PKB Dapil Gorontalo nomor urut 1. Dalam perkara ini, Reyna Usman ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya saat menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker.
Untuk tersangka Reyna Usman, sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (4/9). Saat itu, Reyna didalami soal perencanaan awal proyek pengadaan sistem proteksi TKI.
Sumber: rmol
Foto: Wakil Ketua Umum (Waketum) PKB, Jazilul Fawaid/Net