Wibawa Mahkamah Konstitusi sedang ramai dipertanyakan publik pasca dianggap
menggelar karpet merah untuk putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran
Rakabuming Raka, mencalonkan diri di Pilpres 2024.
Topik ini kian disorot lantaran Ketua MK-nya adalah Anwar Usman yang
merupakan suami dari adik Jokowi alias paman Gibran. Hal ini menjadi alasan
publik menjuluki MK sebagai Mahkamah Keluarga.
Belakangan sosok Anwar juga ramai diperbincangkan publik karena diduga
melempar kode Prabowo Subianto bisa batal mencalonkan diri di Pilpres 2024.
Hal ini sebagaimana dilihat di unggahan akun TikTok @kumparan.
“Ini saya tidak berbicara kasus-kasus konkret yang diuji di MK dan ditunggu
oleh seluruh rakyat Indonesia, termasuk oleh para capres, masih menunggu
putusan MK,” ujar Anwar, dikutip pada Minggu (22/10/2023).
Disebutkan bahwa MK sedang menggodok dua gugatan, yakni terkait perubahan
batas minimal dan maksimal usia capres-cawapres. Namun diketahui pula bahwa
perkara usia minimal sudah diputuskan, yakni tetap 40 tahun dengan
pengecualian untuk mereka yang sedang dan/atau telah menjadi kepala daerah.
Sedangkan untuk perkara batas maksimal usia capres-cawapres baru akan
diputuskan pada Senin (23/10/2023).
“Ini umpama, umpama, kalau nanti MK memutuskan bahwa untuk menjadi presiden
atau wakil presiden, batas maksimalnya 70 tahun, berarti akan ada capres
yang gagal,” tutur Anwar.
“Nah ini saya tidak mengomentari apa putusannya. Maksud saya begitu
pentingnya kedudukan Mahkamah Konstitusi,” sambungnya.
Pernyataan ini yang belakangan kembali disorot publik lantaran diduga untuk
menjegal Prabowo mencalonkan diri di Pilpres 2024. Diketahui Ketua Umum
Partai Gerindra itu baru merayakan ulangtahunnya yang ke-72 pada 17 Oktober
2023 kemarin.
@kumparan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, menyinggung soal perkara yang ditangani MK saat ini. Misalnya, soal batas usia maksimal capres. Anwar menjelaskan, saat ini ada dua gugatan yang masuk ke MK terkait kriteria capres dan cawapres. Pertama soal batas usia minimal dan batas usia maksimal seseorang mendaftar sebagai capres atau cawapres. "Ini umpama, umpama. Kalau nanti MK memutuskan bahwa untuk menjadi presiden atau wakil presiden batas maksimalnya 70 tahun berarti akan ada capres yang gagal," ujarnya saat mengisi kuliah umum di Universitas Islam Sultan Agung, Semarang, Jawa Tengah, Senin (11/8). #pemilupedia #newsupdate #update #news #svt #mk #anwarusman #capres #usia #tiktokberita #kumparan
♬ original sound - kumparan
Regulasi yang masih dibicarakan di MK ini juga dikaitkan dengan Gibran
lantaran Wali Kota Solo itu disebut-sebut akan dijadikan cawapres Prabowo.
Bahkan disebutkan Gibran akan meninggalkan PDI Perjuangan dan bergabung
dengan Partai Golkar untuk mendampingi Prabowo di Pilpres 2024. Namun
diketahui pula sampai sekarang Prabowo masih menjadi satu-satunya capres
yang belum mendeklarasikan cawapres sekaligus mendaftar ke KPU.
lantaran Wali Kota Solo itu disebut-sebut akan dijadikan cawapres Prabowo.
Bahkan disebutkan Gibran akan meninggalkan PDI Perjuangan dan bergabung
dengan Partai Golkar untuk mendampingi Prabowo di Pilpres 2024. Namun
diketahui pula sampai sekarang Prabowo masih menjadi satu-satunya capres
yang belum mendeklarasikan cawapres sekaligus mendaftar ke KPU.
“Bisa jadi deklarasi Pak Prabowo menunggu MK selesai menetapkan hasilnya… MK
bersidang sampai sore maka deklarasi dilakukan sore/malam..” komentar
warganet.
“Paman yang tidak segan-segan mengorbankan bangsa dan negara,” sindir
warganet.
“Usia minimal diubah biar anaknya owi bisa nyalon, batas maksimal diubah
biar ada calon yang ga bisa daftar,” sentil warganet lain.
Foto: Hakim ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman/Net
.jpg)
