Viral Ketua BEM UI Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Begini Klarifikasinya -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Viral Ketua BEM UI Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Begini Klarifikasinya

Tuesday, December 19, 2023 | December 19, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-19T16:20:35Z







Viral di media sosial X yang sebelumnya Twitter yang menyebut Ketua Badan
Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) 2023, Melki Sedek Huang
diduga melakukan kekerasan seksual. Hal itu seperti yang tertulis di akun X
adityarizik @BulanPemalu.




“Alerta !!!, KABEM UI 2023 ngelakuin kekerasan seksual(?),” tulis akun
tersebut, Senin (18/12/2023). 




Menanggapi hal tersebut, Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang mengatakan, dirinya
telah mengetahui adanya tuduhan kekerasan seksual yang viral di media
sosial. Namun hingga saat ini, Melki tidak melakukan hal tersebut.




“Katanya ada dugaan kekerasan seksual, tapi sampai hari ini saya masih
merasa tidak pernah melakukan hal itu,” ujar Melki saat dikonfirmasi awak
media, Senin (18/12/2023).




Melki menjelaskan, saat ini sedang menunggu proses hukum yang berlaku
apabila dirinya dituduhkan melakukan kekerasan seksual.




“Jadi kita tunggu saja proses-proses yang berlaku,” jelas Melki.




Melki mengakui dirinya telah dilakukan penonaktifan sementara sebagai Ketua
BEM UI. Penonaktifan tersebut mulai dilakukan pada hari ini hingga waktu
yang belum ditentukan.




“Penonaktifan sementara per hari ini. Karena memang laporannya masuk hari
ini, kalau memang nggak salah ya,” ucap Melki Sedek Huang.



Siap Hadapi Proses Hukum




Apabila hal tersebut benar terjadi dan dilaporkan secara hukum, Melki akan
mengikuti proses hukum yang berlaku. Melki mengikuti rangkaian proses hukum
apabila tuduhan tersebut benar atau tidak.




“Tapi kita harus ikuti proses hukumnya, bersalah atau tidak itu sesuai
dengan proses hukum yang berlaku,” tegas Melki.




Melki mengungkapkan, penonaktifannya dari jabatannya sebagai Ketua BEM UI
tidak mempengaruhi kegiatan keorganisasian. Menurutnya, kegiatan tersebut
akan tetap dijalankan sesuai dengan struktur yang berlaku.




“Sementara kegiatan BEM UI di-handle Wakil Ketua,” ungkap Melki.




Melki tetap berpendirian dan berpegang pada mekanisme dan aturan yang telah
dibuat di BEM UI. Meskipun ke depannya tidak terbukti, Melki akan mengikuti
aturan yang telah dibuat.




“Walaupun tidak terbukti, memang harus dijalankan sesuai aturan,” pungkas
Melki.


Sumber:
liputan6

Foto: Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) 2023, Melki Sedek Huang/Net


Iklan

×
Berita Terbaru Update
close