Viral! Oknum Polisi Diduga Bakar Alat Vital Warga Gresik Hingga Alami Cacat Permanen -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Viral! Oknum Polisi Diduga Bakar Alat Vital Warga Gresik Hingga Alami Cacat Permanen

Sunday, December 17, 2023 | December 17, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-17T14:58:23Z







Tulisan ini mungkin dapat menimbulkan dan memicu rasa tidak nyaman atau
trauma bagi pembaca




Viral seorang warga Gresik, Jawa Timur (Jatim) bernama Aditya Rosadi diduga
menjadi korban penyiksaan oleh oknum polisi yang berasal dari Polres Gresik.




Alat vital Aditya disebut alami catat permanen setelah dianiaya dengan cara
dibakar oleh pelaku. Informasi mengenai peristiwa miris yang dialami Aditya
ini diunggah akun X @mazzini_gsp seperti dikutip SuaraJatim.id, Minggu
(16/15).




Dari unggahan akun Mazzani disebutkan bahwa korban mengalami dugaan
penyiksaan ini saat sedang bekerja jual beli ponsel. Aditya kemudian
diringkus poleh polisi karena ada ponsel yang ia jual ternyata hasil
kejahatan pembunuhan.




Ponsel milik korban pembunuhan yang dibeli oleh Aditya ini yang membuatnya
kemudiaj dituding menjadi pelaku penadahan hasil kejahatan.




Sementara itu, menurut keluarga Aditya, korban mengalami dugaan penyiksaan
karena diminta mengaku sebagai pelaku pembunuhan tersebut.




"Segala upaya sudah kami tempuh untuk membebaskan ponakan saya. Tapi
beberapa oknum polisi malah menyiksa Aditya Rosadi, korban salah tangakp itu
untuk mengakui perbuatab yang benar-benar tidak pernah dia lakukan," tulis
pesan keluarga korban.




"Ponakan saya disisksa betul sampai alat kelaminnya dibakar oleh oknum
polisi," sambung pernyataan dari pihak keluarga korban.




Aditya sendiri diketahui sebagai warga Rembang, Jawa Tengah. Sebelumnya pada
6 Desember 2023, Polres Gresik merilis kasus perampokan sadis yang menimpa
Aris Suprianto (30). Korban Aris menjadi korban perampokan yang dilakukan
oleh lima tersangka.




Lima tersangka yang diamankan Polres Gresik ialah Hengki Pratama (23) warga
Morowudi, Cerme Gresik dan Irfan (30) warga Palembang sebagai pelaku
pembunuhan. Sementara tiga orang lainnya, termasuk Aditya Rosadi disebut
sebagai penadah barang hasil kejahatan terhadap korban Aris.


Sumber:
suara


Foto: Pembacaan surat terbuka Aditya Rosadi, warga Rembang yang jadi
tersangka kasus pembunuhan di Gresik (Twitter )


Iklan

×
Berita Terbaru Update
close