KPK Panggil Seorang Pilot Terkait Kasus Gratifikasi Ditjen Bea Cukai -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KPK Panggil Seorang Pilot Terkait Kasus Gratifikasi Ditjen Bea Cukai

Friday, March 1, 2024 | March 01, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-04T14:09:03Z

JAKARTA- Kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan terus digali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kali ini, KPK memanggil seorang pilot atas nama Tommy Kresna Wardana sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Tommy Kresna Wardana, " kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Jumat siang (1/3).

Selain seorang pilot, lembaga antirasuah ini juga memanggil dua orang saksi lain, yakni Liza Lestari Octavia selaku karyawan BUMN, dan Roberts Lugito selaku swasta.

Dalam kasus ini, Eko Darmanto telah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 8 Desember 2023.

Eko menjadi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Ditjen Bea Cuka sejak 2007 lalu. Dalam kurun waktu 2007-2023, Eko sempat menduduki beberapa jabatan strategis, di antaranya Kepala Bidang Penindakan, Pengawasan, Pelayanan Bea dan Cukai Kantor Bea dan Cukai Jawa Timur I (Surabaya), dan Kepala Sub Direktorat Manajemen Resiko Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai Ditjen Bea dan Cukai.

Namun dengan jabatan tersebut, Eko menyalahgunakan dengan menerima gratifikasi dari para pengusaha impor maupun pengusaha pengurusan jasa kepabeanan (PPJK) hingga dari pengusaha barang kena cukai. I rm

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close