Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat suara soal kasus Vina Cirebon.
Listyo Sigit Prabowo mengatakan kasus Vina Cirebon tersebut telah menjadi perhatian publik.
Karena itu kata Listyo Sigit Prabowo ia telah menerjunkan asistensi dari Propam, Irwasum dari Bareskrim Polri.
"Kami juga sudah pesan kepada Polda Jawa Barat (asistensi kasus Vina Cirebon)," kata Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Sabtu 22 Juni 2024.
Meski kasus Vina Cirebon telah telah berkekuatan hukum dari pengadilan, Listyo Sigit Prabowo mengatakan ia tetap menerjunkan tim untuk melihat fakta langsung.
"Walaupun saat ini sebenarnya kasus tersebut sudah ada di pengadilan ya. Sudah ada putusan inkrah, kasasi, namun kami minta untuk didalami," kata Kapolri.
Terkait soal Pegi Setiawan, Listyo mengatakan ia juga telah perintahkan Polda Jawa Barat kedepankan metode scientific crime investigation.
"Terkait penanganan Pegi ini juga menjadi perhatian publik, apabila memang betul diproses, maka alat buktinya harus cukup dan tentunya akan lebih baik apabila semuanya dilengkapi dengan scientific crime investigation," katanya.
"Artinya itu adalah bukti yang tidak terbantahkan. Namun tentunya ada alat-alat bukti, barang bukti lain yang juga tentunya diatur dalam KUHP yang harus dilengkapi oleh rekan-rekan," imbuhnya.
Listyo Sigit memastikan kepolisian akan tangani perkara kasus Vina hingga tuntas dan transparan.
"Kami minta kasus tersebut betul-betul ditangani secara tuntas, profesional, transparan," katanya.
"Karena ini menjadi perhatian publik, berikan rasa keadilan," tandasnya. (*)
Sumber: kilat
Foto: Kapolri LIstyo Sigit Prabowo (Instagram @listyosigitprabowo)