Walau meminta uang tebusan kepada pemerintah sebesar 8 juta dolar Amerika Serikat, pelaku peretasan terhadap Pusat Data Nasional (PDN) dengan virus ransomware belum bisa diidentifikasi. Hal itu diakui oleh Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian saat rapat bareng Komisi I DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024).
Kepada anggota dewan, Hinsa mengaku BSSN belum bisa mendeteksi siapa pelaku yang telah meretas PDN. Pernyatan itu disampaikan Hinsa saat menjawab pertanyaan dari Anggota Komisi I DPR RI fraksi PDIP TB Hasanuddin di rapat.
"Sejauh mana sudah terdeteksi tidak pak, pelakuya (peratas PDN) kira-kira sudah tedeteksi tidak?" kata Hasanuddin.
Menanggapi itu, Hinsa mengakui pihaknya belum bisa mengungkap dalang di balik aksi peretasan PDN.
Menurutnya, BSSN hanya baru menemukan indikasi-indikasi saja.
"Tentu untuk pelaku ini belum bisa pak (terdeteksi)," katanya.
"Kami baru menemukan indikasi-indikasi, yang nanti dari indikasi ini akan kita olah untuk menemukan si pelaku," sambungnya.
Ia menambahkan sebenarnya sudah ada tawaran dari berbagai negara terkait dengan keamanan siber.
"Karena kita sebenarnya saat ini pun banyak permintaan dari, kami sudah melakukan kerja sama dengan 10 negara MOU kaitannya dengan keamanan siber. Mereka menawarkan juga, dan tentunya karena ini masih dalam proses forensik ini, kita tunggu dulu, yang hasil dari tim kita ini. Baru nanti bisa kita koordinasikan bagaimana bentuknya kerja sama. Sudah ada beberapa negara yang mau untuk membantu," pungkasnya.
Minta Uang Tebusan 8 Juta Dolar AS
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi sebelumnya mengaku jika pihak yang meretas Pusat Data Nasional (PDN) dengan virus ransomware meminta tebusan sebesar 8 juta dolar Amerika Serikat.
"Iya menurut tim (meminta) 8 juta dolar AS," kata Budi Arie di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/6/2024).
Ia mengatakan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menggelar konferensi pers di Kementerian Kominfo siang hari ini terkait serangan terhadap PDN.
Budi Arie mengungkapkan serangan tersebut merupakan virus ransomware jenis baru dari lockbit 3.0.
Ogah Turuti Maunya Hacker
Meski demikian, Budi Arie mengaku jika pemerintah RI tidak akan menuruti permintaan peretas PDN soal uang tebusan 8 juta dolar AS.
“Nggak, nggak, nggak akan (kami turuti). Tidak akan,” tegas Budi Arie.
Budi mengatakan saat ini pusat layanan publik sudah bisa diatasi. Serangan virus ransomware yang ditujukan kepada PDNS 2, kata dia, tengah dievaluasi.
“Kita evaluasi, BSSN sedang forensik,” kata dia.
Sumber: suara
Foto: Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian. (tangkap layar)