Spanduk yang terindikasi sangat provokatif terpasang pada beberapa titik di Kota Medan. Berdasdarkan foto yang diterima oleh redaksi, spanduk tersebut berisi tulisan ‘Melayu Jangan Dendam’.
Oleh sang pengirim, spanduk tersebut menurutnya terpasang pada salah satu titik di kawasan Pasar Sukaramai, Medan. Terlihat spanduk tersebut terpasang pada dinding salah satu tembok yang berada di kawasan pasar tersebut.
“Tapi spanduk itu sekarang udah nggak terpasang lagi,” katanya meminta namanya tidak disebutkan.
Sejauh ini belum diketahui pihak yang bertanggungjawab atas terpasangnya spanduk tersebut. Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon juga mengaku baru mendapatkan informasi tersebut dari konfirmasi yang dilayangkan.
“Terima kasih atas infonya,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon, Kamis (27/6).
Sumber: rmol
Foto: Spanduk terindikasi provokatif di salah satu tempat di Kota Medan/Ist