Pakai Sorban Putih, Buronan Korupsi Jaringan Desa Muba Rp 27 Miliar Ditangkap -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pakai Sorban Putih, Buronan Korupsi Jaringan Desa Muba Rp 27 Miliar Ditangkap

Sunday, June 23, 2024 | June 23, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-23T17:06:40Z

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil menangkap tersangka Riduan yang telah menjadi buronan sejak beberapa minggu.

Tersangka ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tahun anggaran 2019-2023, yang merugikan negara Rp27 miliar.

Tersangka tiba di Kejati Sumsel pada Sabtu (22/6/2024) sekitar pukul 16.05 WIB yang dikawal petugas. Saat diamankan  tersangka kenakan pakaian serba putih dan mengenakan sorban di bagian kepala.

Tersangka Riduan enggan berkomentar sedikit pun.

“Tanya saja pengacara saya,” kata tersangka melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.

Tim penyidik Kejati Sumsel sebelumnya menetapkan tersangka Riduan oknum ASN Dinas PMD Muba sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), yang beberapa waktu lalu telah ditetapkan tersangka.

Riduan ditetapkan DPO terkait kasus dugaan korupsi Kegiatan Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Musi Banyuasin tahun anggaran 2019-2023, yang rugikan negara Rp27 miliar.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH MH mengatakan tersangka R tersebut sudah ditetapkan menjadi DPO.

“Jadi terkait tersangka R tersebut telah ditetapkan menjadi DPO. Tim kita bergerak untuk menangkap dari DPO R,” tegas Vanny, Rabu (12/6/2024).

Selain tim Kejati bergerak, pihaknya juga meminta bantuan kepada Polda Sumsel untuk membantu mengamankan tersangka R tersebut.

“Kita juga mengimbau kepada masyarakat jika mengetahui di mana tersangka R tersebut untuk bisa menginfokan kepada kami, nanti kita bisa bergerak mengamankan tersangka R tersebut,” tutupnya. 

Sumber: suara
Foto: Pakai sorban putih, buronan korupsi internet desa ditangkap Kejati Sumsel [sumselupdate]

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close