Kasus pembunuhan Vina yang terjadi di Cirebon lagi-lagi memantik perhatian publik.
Pasalnya, kali ini publik dibuat geger dengan adanya bukti yang dimiliki pihak kepolisian mengenai Pegi Setiawan alias Perong.
Adapun bukti yang dimaksudkan oleh Polri itu mengenai foto Pegi Setiawan pada tahun 2016.
Polisi meyakini bahwa foto Pegi Setiawan bersama dengan dua orang perempuan itu sebagai bukti Perong terlibat dalam kasus pembunuhan Vina.
Terkait hal itu, pengacara Pegi Setiawan, Sugiyanti, turut memberikan tanggapan atas ramainya pernyataan Polri terkait foto sang klien.
Sugiyanti tampak merasa heran dengan sikap polisi yang justru mengkaitkan foto Pegi Setiawan itu dengan kasus pembunuhan Vina.
Bagaimana tidak, Sugiyanti menjelaskan bahwa foto Pegi Setiawan yang tengah bersama dua orang wanita itu hanyalah sebuah foto keluarga.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti, dalam keterangannya.
"Itu kan hanya foto keluarga," ujar Sugiyanti, dikutip Kilat.com dari Kanal YouTube Kompas TV pada Sabtu, 22 Juni 2024.
Kuasa hukum mengungkapkan foto Pegi Setiawan itu telah diabadikan pada tahun 2015 lalu.
Tepatnya pada saat sang klien tengah menghadiri acara hajatan atau nikahan adik ibunya.
"Itu foto Pegi di tahun 2015. Berfoto dengan saudara-saudaranya atau dengan adik-adik ibunya. Itu tantenya pegi. Mereka berfoto di hajatan atau nikahan adik ibunya pegi," ucap Sugiyanti.
Oleh karena itu, Sugiyanti menegaskan foto Pegi Setiawan tersebut tidak ada korelasinya dengan kasus pembunuhan Vina.
Lebih lanjut, Sugiyanti mengatakan kalaupun seandainya foto Pegi Setiawan bersama orang lain, lantas ia menanyakan apa tujuan polisi mengkaitkan foto kliennya tersebut.
"Kalaupun itu misalnya foto pegi bersama orang lain pun, apa tujuannya? Kan enggak ada korelasinya," tuturnya.
Sugiyanti pun tampak menyindir pihak kepolisian. Ia menilai Polri seolah ingin menggiring opini mengenai Pegi Setiawan.
"Mau menggiring opini kalau Pegi itu banyak ceweknya, kemudian Pegi sakit hati ditolak ceweknya, akhirnya terjadi pembunuh pembunuhan terhadap Vina?" sindir Sugiyanti.
Sementara itu, Sugiyanti mengatakan kalau Pegi Setiawan dan Vina tidak saling mengenal satu sama lain.
"Padahal Pegi sendiri kan sama Vina enggak kenal, enggak ada hubungan apa-apa," paparnya.
Lebih lanjut, menurut Sugiyanti, pembunuhan berencana itu terjadi ketika pelaku dan korban sama-sama saling mengenal. Sedangkan, klien-nya tidak mengenal Vina.
"Kalau memang itu mau diarahkan ke dendam atau pembunuhan berencana seharusnya kan kenal. Namanya pembunuhan berencana itu adalah orang yang saling kenal motifnya apa, dendam apa," sambungnya.
Lantas, Sugiyanti menilai pihak kepolisian seperti hendak memaksakan diri untuk menjadikan Pegi Setiawan sebagai pembunuh Vina.
"Seolah-olah pihak kepolisian tuh mau memaksakan diri bahwa pegi adalah pembunuhnya ini," imbuh Sugiyanti.
Ia mengingatkan ancaman hukuman dalam perkara kasus pembunuhan Vina ini tidaklah main-main, yakni dapat dijerat hukuman mati.
Sehingga Sugiyanti meminta agar pihak kepolisian jangan sampai menghukum orang yang tidak bersalah.
"Tolong jangan sampai membunuh orang atau menghukum orang dengan hukuman mati yang tidak bersalah," tandasnya. (*)
Sumber: kilat
Foto: Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti, tanggapi atas pernyataan Polri mengenai foto sang klien, yang dijadikan sebagai bukti kasus pembunuhan Vina (/ tangkapan layar Kanal YouTube Kompas TV)