Waduh! Dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN Neglasari Cianjur Digunakan untuk Kepentingan Pribadi -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Waduh! Dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN Neglasari Cianjur Digunakan untuk Kepentingan Pribadi

Sunday, June 23, 2024 | June 23, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-03T15:31:11Z

 


Dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN Neglasari, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, yang seharusnya disalurkan kepada siswa, ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi oleh pihak sekolah. Kepala sekolah telah berjanji untuk mengembalikan dana tersebut yang jumlahnya mencapai puluhan juta rupiah.

Menurut Kepala Bidang SD Disdikpora Kabupaten Cianjur, Wawan Sutiawan, hasil pemeriksaan tim Disdikpora menemukan bahwa sejak tahun 2021 hingga 2023, dana PIP tidak disalurkan kepada penerima yang berhak. Total dana yang tidak disalurkan mencapai Rp 48 juta. 


"Totalnya Rp 48 juta. Diakui oleh pihak sekolah jika memang tidak disalurkan. Nilai itu sudah hasil pemeriksaan dan konfirmasi dari tim ke pihak sekolah kemarin," ujar Wawan pada Sabtu (22/6/2024).


Dana tersebut, menurut Wawan, digunakan untuk kepentingan pribadi oleh pihak sekolah. Namun, pihak sekolah belum mengungkap siapa saja yang terlibat dalam penggunaan dana tersebut untuk kepentingan pribadi.


Kepala Sekolah SDN Neglasari menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab dan mengembalikan seluruh dana yang telah digunakan. "Akan diganti oleh kepala sekolah, diserahkan langsung kepada siswa dan orangtuanya. Rencananya hari ini, tapi masih menunggu laporan apakah sudah dikembalikan atau belum," jelas Wawan.


DPRD Desak Pelaku Penggelapan Dana PIP Disanksi


Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Deden Nasihin, menyatakan keprihatinannya atas penggelapan dana PIP yang dilakukan oleh oknum di SDN Neglasari. Menurutnya, pengembalian dana saja tidak cukup, tetapi harus disertai dengan sanksi tegas bagi pihak yang terlibat.


"Ini tentu merugikan banyak pihak, terutama penerima yang berhak. Kalau ini tidak terungkap, mungkin akan terus berlanjut dananya tidak akan pernah disalurkan. Makanya tidak cukup mengembalikan, harus ada sanksi tegas," kata Deden.


Deden juga mendorong Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh ke setiap sekolah terkait penyaluran dana PIP. "Cek semua sekolah, dikhawatirkan terjadi juga di sekolah lain. Jangan sampai ada pembiaran terhadap perbuatan yang mengambil hak bagi penerima bantuan dari pemerintah," tambahnya.


Bupati Cianjur Akan Berikan Sanksi Tegas


Bupati Cianjur, Herman Suherman, menyatakan akan memanggil Dinas Pendidikan untuk memberikan sanksi kepada kepala sekolah dan oknum yang terlibat dalam penggelapan dana PIP. Herman mengungkapkan rasa prihatinnya atas kejadian ini dan menegaskan pentingnya sanksi berat sesuai peraturan perundang-undangan.


"Saya prihatin, saya akan minta Disdikpora untuk memberikan sanksi pada kepala sekolah dan semua yang terlibat. Saya minta sanksi seberat-beratnya sesuai peraturan perundang-undangan," tegas Herman.


Kasus ini mengungkap kelemahan dalam pengawasan penyaluran dana PIP dan menyoroti pentingnya transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan dana bantuan pemerintah agar tidak ada lagi hak siswa yang dirampas.

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close