Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengatakan siap belikan televisi dan juga handphone untuk Hakim yang vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Hal itu diungkapkan Ahmad Sahroni agar Hakim bisa melihat kebrutalan yang dilakukan oleh Gregorius Ronald Tannur kepada Dini Sera Afrianti.
Ahmad Sahroni menegaskan kasus Gregorius Ronald Tannur aniaya Dini Sera Afrianti viral dan jelas ada fakta perkara di dalamnya.
“Kalau tiga hakim ini tidak punya TV dan handphone bagus, saya belikan," kata Ahmad Sahroni dalam dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR dengan pengacara dan keluarga Dini Sera Afrianti di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 29 Juli 2024.
Sahroni lebih lanjut mengatakan, dirinya tidak habis pikir para hakim bisa menjatuhkan vonis bebas.
“Saya punya teman pemabuk, tapi tidak ada yang meninggal. Paling pingsan. Tapi hakim katakan penyebab sah yang bersangkutan meninggal gara-gara alkohol,” kata Sahroni kesal.
Karena itu, Sahroni menilai putusan terhadap Ronald Tannur menjadi preseden buruk bagi Indonesia.
Sahroni pun meminta Mahkamah Agung (MA) untuk memberikan perhatian serius terhadap vonis Ronald Tannur tersebut.
Sahroni berharap MA menjatuhkan keadilan hukuman kepada Hakim yang menjatuhkan vonis bebas kepada terdakwa Ronald Tannur.
Sahroni menegaskan akan serius mengawal perkara ini. Karena ia menduga ada unsur hengky pengky di dalamnya.
Sementara itu, Rieke Dia Pitaloka yang ikut mendampingi keluarga korban berharap Komisi III beri dukungan.
“Kami sangat berharap Komisi III DPR dapat memberikan dukungan sampai pada proses kasasi hingga MA,” katanya.
Selain itu, Rieke juga berharap MA membentuk tim di badan pengawasan hakim.
"Jangan sampai terjadi kontradiksi pandangan antara MA dan KY,” katanya. (*)
Sumber: kilat
Foto: Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni/Net