Ngelawan DPR, Yaqut Ingin Dipuji Sukses Gelar Pelaksanaan Haji 2024 -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ngelawan DPR, Yaqut Ingin Dipuji Sukses Gelar Pelaksanaan Haji 2024

Monday, July 29, 2024 | July 29, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-30T00:46:43Z

Beredar surat permohonan yang dikeluarkan Kementerian Agama Kabupaten Bintan meminta agar Ketua MUI Kabupaten Bintan membuat video dukungan atas kinerja Menag Yaqut Cholil Qoumas selama proses pelaksanaan haji 2024.

Permohonan ini dipandang sebagai usaha untuk mem-framing publik di tengah berjalannya Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap pemerintah dalam penyelenggaraan haji tahun 2024. 

“Kami memohon kepada MUI Kabupaten Bintan untuk menyampaikan video dukungan atas penyelenggaraan ibadah haji (1445 H/2024),” bunyi Surat bernomor B-1139/Kk.32.01/01/HM.01/07/2024 tertanggal 22 Juli 2024.

Hal ini pun ditanggapi politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Zainul Munasichin. Melalui akun X miliknya, dia mempertanyakan kebenaran surat permohonan tersebut.

"Ini benar @Kemenag_RI bikin instruksi seperti ini? Jika benar, Ini namanya menggunakan institusi negara untuk melawan parlemen (contempt of parliament)," tulis Zainul dikutip RMOL, Senin (29/7).

Ternyata, Kemenag juga meminta pernyataan yang akan diucapkan dibuat template, yang mengarah kepada pandangan bahwa pelaksanaan haji 2024 sukses tanpa ada kendala berarti.

“Kami menilai bahwa pelaksanaan haji 2024 berjalan dengan aman dan lancar. Terimakasih kepada Gus Men Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama, Kakanwil, Kemenag Kabupaten Bintang yang sudah bekerja keras bersama seluruh jajaran untuk memberikan layanan terbaik kepada jamaah,” bunyi contoh narasi yang diarahkan Kemenag.

Tidak hanya itu dalam surat itu pula, tertulis pernyataan yang meminta DPR RI untuk menghentikan Pansus Hak Angket evaluasi pelaksanaan haji.

“Terkait pansus haji, kami berharap dihentikan. Namun jika memang dilanjutkan, diharapkan menghasilkan keputusan-keputusan untuk perbaikan tata kelola penyelenggaraan haji,” demikian surat Kemenag Kabupaten Bintan.

Sumber: rmol
Foto: Tangkapan layar surat instruksi Kementerian Agama (Kemenag)/Rep

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close