Pitra Romadoni Nasution menerima tantangan sayembara yang dibuat selebritas Nikita Mirzani terkait keberadaan saksi kunci kasus Vina Cirebon, Aep dengan nilai hadiah setengah miliar rupiah alias Rp500 juta.
Pitra yang merupakan Ketua Umum Pusat Bantuan Hukum Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (PBH Perhakhi) meminta Nikita menyerahkan hadiah tersebut kepada pihak ketiga atas penunjukan darinya agar sayembara tersebut murni dan tidak hoaks.
"Saya memberikan waktu 3x24 jam kepada Nikita Mirzani untuk menerima persyaratan tersebut agar fair dan tidak membohongi masyarakat," kata Pitra dalam keterangannya yang dikutip Selasa (30/7).
Selain itu, Pitra juga mengaku menyanggupi tantangan dari Susno Duadji yang menyatakan siapa yang dapat membuktikan kasus Vina Cirebon mendapatkan hadiah Rp10 juta.
"Saya siap terima tantangan Susno Duadji dan segera menunjuk pihak ketiga yang independen sebagai juri," kata Pitra.
Pitra Meminta agar tantangan tersebut dimulai dari Susno Duadji sehingga ke depannya tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat terhadap kasus tersebut.
Sumber: rmol
Foto: Ketua Umum Pusat Bantuan Hukum Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (PBH Perhakhi)Pitra Romadoni Nasution/Ist