Sedang menjadi buah bibir di media sosial terkait dugaan kekerasan terhadap balita di Makassar yang dilakukan Adrian Syamsul Riyal calon suami ibu korban.
Peristiwa ini menyita perhatian netizen setelah akun X @dhemit_is_back, membuat postingan yang menyinggung kasus dugaan kekerasan terhadap balita di Makassar.
Dalam postingannya ia mengungkapkan bahwa Adrian Syamsul Riyal sebagai terduga pelaku penganiayaan balita akan dibebaskan dari hukuman.
Sebagai gantinya Adrian Syamsul Riyal hanya diwajibkan lapor, ini jelas membuat netizen geram.
Pasalnya beredar sebuah bukti video Adrian Syamsul Riyal sedang melakukan aksi kekerasan terhadap anak balita tersebut.
Dalam video yang beredar terlihat pelaku mengendong anak balita tersebut dengan cukup kasar.
Bahkan sesekali terlihat pelaku mengayunkan anak balita tersebut ke atas dan ke bawah dengan tidak berhati-hati.
Adrian juga melakukan kekerasan lainya seperti mencubit telinga sang anak ketika korban sedang tertidur.
"Dugaan kekerasan pada balita yang di lakukan Adrian Syamsul Riyal,balita calon istrinya di pontang pantingkan,"
"Dan disentil secara keras di telinga saat tidur,pelaku konon hanya akan menjalani wajib lapor saja oleh @PolrestabesMKS." cuit @dhemit_is_back, dilansir kilat.com pada 5 Agustus 2024.
Peristiwa ini membuat Adrian Syamsul Riyal menjadi bulan-bulanan netizen atas aksi kekerasan yang ia lakukan tersebut.
Dan berikut ini adalah profil Adrian Syamsul Riyal pelaku dugaan kekerasan terhadap anak balita di Makassar.
Menurut informasi yang berhasil didapat dari kartu identitas milik pelaku yang beredar luas di media sosial.
Adrian Syamsul Riyal terduga pelaku kekerasan terhadap anak dibawah umur tersebut bertempat tanggal lahir di Makassar pada 10 Oktober 1992.
Dengan demikian Adrian Syamsul Riyal tepat pada tahun ini berusia kurang lebih 30 tahun.
Diketahui jika Adrian Syamsul Riyal berasal dari desa Entrop Rt 02 Rw 12 kota Jayapura Selatan.
Lebih lanjut Adrian Syamsul Riyal diketahui saat ini bekerja sehari-hari sebagai mekanik.
Saat ini belum diketahui secara pasti terkait sosial media dari Adrian Syamsul Riyal tersebut. (*)
Sumber: kilat
Foto: Adrian Syamsul Riyal Terduga Pelaku Penganiayaan terhadap Anak Balita di Makassar Hanya diwajibkan Lapor (Kolase gambar Twitter @txtviral45)