Armor Toreador baru-baru ini mengajukan damai kepada korban kasus KDRT istrinya yakni Cut Intan Nabila.
Kasus KDRT yang dialami Cut Intan Nabila membuat Armor Toreador harus menjalani proses hukum.
Melansir dari instagram @pembasmi.kehaluan.reall, Armor terlihat menyambangi Polres Bogor guna ajukan damai.
Alasan Armor ajukan permohonan maaf kepada Cut Intan berdalih anaknya masih balita.
AKBP Rio Wahyu Anggoro, Kapolres Bogor tegas mengatakan perkara kasus KDRT tersebut harus dilanjutkan.
"KDRT betul adalah undang-undang aduan, tapi disitu ada penganiayaan dan undang-undang perlindungan anak," ujar AKBP Rio Wahyu Anggoro dikutip kilat.com dari Youtube Liputan6 pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Rio berjanji akan mengawal kasus KDRT yang dialami Cut Intan Nabila sampai ke pengadilan.
"Kalau misalkan nama itu tetap jalan, dan saya terus akan laksanakan itu mengawal sampe dengan pengadilan," sambungnya.
Ajukan damai lewat kuasa hukum Irawansyah
Kuasa hukum Armor, Irawansyah menyampaikan bahwa kliennya meminta damai melalui restorative justice.
Permohonan damai itu lantaran Armor menyesali atas perbuatan KDRT terhadap istrinya.
"Kita lagi menyiapkan langkah secara kekeluargaan maupun hukum," ucap Irawansyah.
Irawansyah menyebut dirinya terus berkomunikasi dengan keluarga Armor namun pihak keluarga Cut Intan Nabila belum merespon.
Kapolres Bogor terus melanjutkan perkara ini karena tersangka terjerat pasal berlapis.
Tindakan KDRT yang dilakukan Armor membuat geram netizen sampai awak media menyorakinya.(*)
Sumber: kilat
Foto: Tersangka KDRT Armor Toreador Ajukan Damai (instagram @pembasmi.kehaluan.reall)