Deddy Yevri Sitorus Soal Putusan MK: PDIP Bisa Maju di Daerah yang Dikuasai Oligarki -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Deddy Yevri Sitorus Soal Putusan MK: PDIP Bisa Maju di Daerah yang Dikuasai Oligarki

Tuesday, August 20, 2024 | August 20, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-20T16:57:09Z

PDIP menanggapi putusan MK terbaru soal partai atau gabungan partai peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.

"Bagi kami ini kabar yang sangat menggembirakan sebab selama ini ada upaya memojokkan PDIP sehingga tidak bisa mencalonkan di banyak daerah," kata Yevri Sitorus kepada media, Selasa 20 Agustus 2024.

"Dengan ini kami memastikan bisa maju di daerah-daerah yang selama ini dikuasai oligarki tertentu seperti DKI, Jabar, Jatim, Jember, Banten, Papua dan sebagainya," tambahnya.

Lebih jauh Yevri mengatakan, putusan MK ini harus dilihat sebagai kemenangan melawan oligarki parpol yang hendak membajak demokrasi dan kedaulatan rakyat dengan strategi 'kotak kosong.'

Yevri mengatakan bahwa putusan ini harus dipandang positif sebab memastikan hadirnya lebih dari 1 pasang calon dalam pemilukada di tingkat kavupaten/kota dan provinsi.

"Semakin banyak calon tentu makin banyak pilihan pemimpin yang bisa dipertimbangkan oleh rakyat," katanya.

Kata Yevri, dengan putusan ini, politik mahar dalam pemilukada kabupaten/kota dan provinsi bisa ditekan seminimal mungkin.

Sebab, Parpol mau tidak mau dipaksa untuk mengusung orang-orang terbaik sebagai calon.

Selain itu, putusan ini juga memberi kesempatan bagi partai-partai non parlemen untuk ikut berpartisipasi dlm pemilukada. Dengan demikian tidak ada suara rakyat yang hilang.

"Bagi partai yang ada di parlemen tentu ini akan mendorong proses kaderisasi dan rekrutmen calon yang lebih baik," jelasnya. (*)

Sumber: kilat
Foto: Deddy Yevri Sitorus/Net

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close