Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari mengingatkan ibu-ibu jika mereka berhak menolak pemberian vaksin polio.
Keberatan itu dapat dilakukan dengan menolak dan tidak memberikan izin pemberian vaksin Polio kepada anaknya.
Siti Fadilah menjelaskan jika vaksin polio yang diberikan saat ini juga memang belum ada kepastian uji klinis fase 3.
Sehingga keamanannya masih dapat diragukan. Menurutnya jika BPOM telah melakukan uji klinis fase 3, tentu masyarakat tidak serisau sekarang.
Kuncinya kata Siti Fadilah ialah transparansi Badan POM yang mengumumkan secara resmi apakah vaksin ini telah dilakukan uji klinis tahap 3.
Sebab kata dia, banyak ibu-ibu yang menghubunginya untuk menanyakan soal keamanan vaksin polio ini.
"Menurut saya sih, badan POM belum melakukan uji klinik yang fase 3," kata Siti Fadilah Supari di akun Youtubenya.
Dia juga menjelaskan jika vaksin polio yang diberikan saat ini itu berbeda dengan vaksin polio pada eranya dulu.
Dulu kata Siti Fadilah, vaksin polio itu produk dari Bio Farma dan telah dilakukan uji klinis fase 3 dan terbukti aman digunakan selama bertahun-tahun.
Sedangkan vaksin polio yang sekarang digunakan ini berasal dari WHO, kerja sama Bio Farma dan Melinda Gates Foundation.
"Vaksin polio yang dulu jelas sudah aman. Puluhan tahun dipakai, hampir tidak ada side effectnya," jelasnya.
Dengan demikian lanjutnya, pemberian vaksin ini sifatnya sukarela dan tidak boleh dipaksakan sehingga orang tua boleh menolak jika tidak menginginkan anaknya divaksin.
"Kalau memang ibu-ibu keberatan ajukan surat ke sekolah untuk anak-anak ibu, saya kira sekolah akan mempunyai kebijakan khusus untuk itu," pungkasnya.***
Sumber: klikpendidikan
Foto: Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari/Net