Polisi ungkap identitas pelaku yang memberi narkoba kepada Marisa Putri dan kawan-kawan sebelum mendiang Renti Marningsih meregang nyawa secara nahas.
Kasus penabrakan yang melibatkan Marisa Putri atas mendiang pedagang sayur, yakni Renti Marningsing kini masih diproses oleh pihak berwajib.
Di tengah proses tersebut, fakta mengenai Marisa Putri yang menggunakan narkoba sebelum menabrak Renti Marningsih juga turut disorot oleh pihak Kepolisian.
Salah satu teman Marisa Putri, yakni bernama Setia yang telah berhasil diringkus pihak berwajib baru-baru ini memberikan keterangannya mengenai pesta narkoba tersebut.
Setia mengaku bahwa sebelum kejadian nahas yang merenggut nyawa seorang IRT di Pekanbaru itu, ia dan Marisa memang menggunakan sabu.
Namun, pihak yang memberikan narkoba tersebut masih terus diselidiki, seiring dengan Marisa dan kawan-kawannya terus memberikan jawaban abu-abu kepada Polisi.
Sebagai informasi, Setia, Marisa, dan lima orang lainnya yang kini masih dalam pencarian adalah pihak terlibat dalam pesta haram itu.
Untuk selanjutnya, Setia sebagai pihak terlibat dalam pesta narkoba tersebut akan diproses sebagai pemakai dan harus menjalani rehabilitasi.
Sementara itu untuk pihak lainnya, termasuk pemberi barang haram tersebut diungkap Kepolisian masih akan terus ditelusuri keberadaannya.
"Dari awal, Marisa dan teman-temannya ini masih saling lempar, siapa yang memberikan ekstasi tersebut," ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirnarkoba) Polda Riau Kombes Manang Soebeti, dikutip dari kanal Youtube TvOneNews pada hari Minggu, 11 Agustus 2024.
"Tapi nanti lambat laun, mudah-mudahan kita bisa ungkap siapa sebenarnya yang memberikan ekstasi tersebut, dan dari mana (asalnya)," lanjut Manang.
Sebagai kilas balik, sosok Marisa Putri menjadi perbincangan masyarakat usai dirinya menabrak Renti Marningsih di Pekanbaru, Riau pada 3 Agustus 2024 lalu.
Pagi itu, saat menabrak mendiang Renti Marningsih, pelaku mengaku bahwa dirinya tengah dalam keadaan tak sadar akibat pengaruh alcohol dan barang haram.
Mobil yang dikendarai mahasiswi itu menabrak kencang motor mendiang Renti Marningsih hingga sempat terseret hingga nyawa IRT itu pun tak tertolong.
Akibat perbuatannya menghilangkan nyawa Renti sebagai korban tak berdosa, Marisa pun terancam kurungan pidana selama dua belas tahun. (*)
Sumber: kilat
Foto: Pemasok narkoba ke Marisa Putri terungkap. (YouTube tvOne News)