Marisa Putri pelaku penabrak IRT (46) di Pekanbaru mengaku diajak teman perempuan memakai pil ekstasi.
Dalam cuitan akun X @dhemit_is_back menampilkan video pemeriksaan Marisa Putri di kantor polisi.
Marisa mengaku diajak teman untuk memakai ekstasi. Orang tersebut dikenalnya dari temannya dan tinggal di Jakarta.
Awalnya Marisa tidak mau mencoba, namun setelah dipaksa mencoba, akhirnya dia memakan pil itu.
"Saya diajak oleh teman, dia temannya teman saya dari Jakarta," kata Marisa.
Diketahui setelah mengonsumsi ekstasi, Marisa juga meminum minuman keras sehingga sedang setengah mabuk menyetir mobir.
"Pada malam itu dia diajak oleh temannya inisial O dan T untuk karaoke di Sago KTV. Setibanya di sana, dia ditawari narkoba jenis inex (ekstasi) oleh T sebanyak setengah butir," kata Kombes Jeki kepada wartawan, Minggu, 4 Agustus 2024.
Pada pukul 05.00 WIB, Marisa keluar dari KTV dan pulang menggunakan mobil Toyota Raize warna biru miliknya dengan kecepatan tinggi.
Sesampainya di lokasi kejadian, Marisa tidak menyadari dirinya telah menabrak seorang pengendara motor bernama Renti Marningsih (46).
Korban ditabrak dari arah belakang dan terseret sejauh 5 meter di jalan.
Saat itu Marisa mengaku tak sadar menabrak orang dan baru tahu setelah diingatkan oleh seorang pengemudi ojek online.
"Dia menabrak sepeda motor Yamaha Vega dari belakang, kemudian korban terseret sejauh 50 meter."
"Karena di bawah pengaruh narkoba, dia melanjutkan perjalanan tanpa menyadari telah menabrak korban. Setelah diberitahu oleh driver Gojek, Marisa kembali ke lokasi," jelas Kombes Jeki. (*)
Sumber: kilat
Foto: Pengakuan Marisa Putri Sebelum Tabrak IRT, Ngaku Diajak Teman Wanita Pakai Pil Ekstasi dan Minum Miras di Klub