Polda Metro Jaya Bantah Ada Penangkapan, Faktanya Ada 27 Demonstran yang Ditahan -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polda Metro Jaya Bantah Ada Penangkapan, Faktanya Ada 27 Demonstran yang Ditahan

Friday, August 23, 2024 | August 23, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-23T16:58:25Z

Polda Metro Jaya menyatakan tidak ada pengunjuk rasa penolakan RUU Pilkada di depan Gedung DPR/MPR RI yang ditangkap pada Kamis.

"Tidak ada yang diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi  kepada wartawan di Komplek DPR, Kamis malam, 22 Agustus 2024.

Kemudian, menanggapi pernyataan politikus PDIP sekaligus anggota DPR Adian Napitupulu bahwasanya ada 26 demonstran yang diamankan polisi, Ade Ary menyebut bahwa informasi tersebut akan dipastikan terlebih dahulu.

"Kami pastikan lagi, kami belum dapat informasi tersebut. Sejauh ini situasi masih terkendali," kata Ade Ary.

Ade Ary juga mengklaim  situasi aksi hari ini berlangsung aman terkendali yang mana semua potensi kerusuhan bisa diatasi.

"Dinamika proses pengamanan itu berjalan lancar, potensi-potensi gangguan ketertiban, gangguan keamanan itu dapat dilakukan komunikasi dengan baik oleh Polda Metro Jaya dengan stakeholder yang mendukung pelaksanaan pengamanan ini," kata dia.

Lebih lanjut, pihaknya juga bakal mengevaluasi pengamanan aksi, terkait banyaknya fasilitas umum yang rusak.

"Ya nanti evaluasi terhadap pelaksanaan pengamanan akan terus dilakukan secara internal agar pelayanan pelaksanaan itu terlaksana lebih optimal lagi," kata dia.

Pernyataan Ade Ary itu berbeda dengan fakta yang diungkap Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) bahwa ada 27 demonstran aksi kawal putusan MK dan menolak revisi UU Pilkada yang ditahan di Polda Metro Jaya. Dari mereka yang ditahan itu, ada 7 anak-anak tanpa pendampingan hukum.

“Dari 27 tersebut yang sudah didampingi hanya enam per pukul 03.33 WIB,” kata anggota TAUD, Gema Gita Persada, pada Jumat dini hari, 23 Agustus 2024. 

Gema mengatakan TAUD juga mendapat penghalangan saat ingin mendampingi para korban diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dia menilai penghalangan pendampingan hukum ini merupakan pelanggaran terhadap hak atas akses bantuan hukum. 

Sekitar pukul 01.40, Tempo menyaksikan adu mulut TAUD dengan petugas di lobi Direktorat Reserse Kriminal Umum. Dalam percakapan itu, TAUD ingin memastikan siapa saja yang sedang diperiksa oleh petugas. Namun, petugas mengaku tak mengetahui dan meminta daftar nama yang ingin didampingi.

“Penghalang-halangan pendampingan terus berlangsung sampai sekarang,” kata Gema sekitar pukul 03.46. 

Selain di Polda Metro Jaya, Gema menyebut TAUD menerima informasi adanya 105 orang yang ditangkap dan ditahan di Polres Jakarta Barat, tiga korban di Polsek Tanjung Duren. 
 
“Kami belum berhasil mengidentifikasi nama-nama,” kata dia. 

Tak hanya itu, Gema mengatakan petugas juga menyita dan menggeledah ponsel korban yang ditangkap itu. 

Pada Kamis malam, politikus PDIP yang juga anggota DPR Adian Napitupulu menemui demonstran yang tertangkap dalam aksi tolak RUU Pilkada yang berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Adian  menyapa  demonstran yang diamankan di pos polisi Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Terhadap para demonstran, Adian berjanji akan mengadvokasi mereka.

“Ada mahasiswa, ada yang dari LBH. Tadi gue (saya) juga ketemu di dalam mobil (di gerbang DPR sebelah kiri). Mereka mau dibawa ke Polda Metro Jaya. Ada sebagian mau dibawa ke Polres,” tutur Adian.

“Itu total yang gue temui di sini ada sebelas, di sana (gerbang DPR sebelah kiri) juga ada empat belas. Ada 26 orang. Tapi yang dalam sini sudah gue catat nama-namanya,” kata dia.

Sumber: tempo
Foto: Mahasiswa melempar batu ke arah gedung DPRD Provinsi Jawa Barat di Bandung, Kamis, 22 Agustus 2024. Aksi berakhir rusuh dengan sejumlah mahasiswa terluka. TEMPO/Prima mulia

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close