Munculnya istilah ‘blok Medan’ dalam persidangan Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba direspon datar oleh Bobby Nasution.
Wali Kota Medan itu mengatakan dirinya tidak ambil pusing terkait hal-hal yang muncul di persidangan Kasuba. Ia memilih tidak mengomentari hal-hal yang muncul dalam persidangan itu.
"Itu kan hasil sidang, Saya rasa dikomentari dalam seperti ini tidak etis," sebut Bobby Nasution kepada wartawan, di Medan, Sabtu (3/8).
Menurut menantu Presiden Joko Widodo itu, dirinya memilih untuk tidak mencampuri apa yang terjadi dalam persidangan yang berkaitan dengan dugaan korupsi izin pertambangan dengan terdakwa Kasuba.
"Silakan aja dalam persidangan, apa disebutkan saya ikut saja di persidangan ya," ujarnya.
Istilah blok Medan di pengurusan IUP tersebut terbongkar setelah Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang suap di PN Ternate.
Berbeda dengan keterangan Kadis ESDM, Abdul Gani Kasuba mengakui istilah blok Medan yang dipakai ini karena milik istri Bobby Nasution yang juga putri sulung Jokowi, Kahiyang Ayu.
“Itu milik istri Wali Kota Medan, istrinya Bobby,” katanya.
Di hadapan Mejelis Hakim, Abdul Gani Kasuba tidak menampik kehadirannya bersama keluarga dan Muhaimin Syarif serta Olivia Bachmid di Medan.
“Saya sama istri, anak, Muhaimin dan istrinya pernah ke Medan karen ada undangan, dan dalam rombongan tidak ada Kadis ESDM, dan kita hadir karena ada undangan,” tuturnya.
Abdul Gani Kasuba juga mengakui, selain Kahiyang Ayu ingin bertemu dengan anaknya, juga dibahas terkait dengan Blok tambang.
"Blok Medan milik istri Wali Kota Medan ada di Kabupaten Halmahera Timur yang bergerak di bidang pertambangan nikel," kata Abdul Gani Kasuba.
Sumber: rmol
Foto: Bobby Nasution/Ist