Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kendali Fir’aun Jawa karena tidak berani memenjarakan Kaesang Pangarep dalam kasus jet pribadi.
Demikian dikatakan pengamat politik Muslim Arbi dalam pernyataan kepada redaksi www.suaranasional.com, Sabtu (31/8/2024). “KPK tidak berdalih Kaesang orang swasta dan tidak menggunakan uang negara ketika menggunakan jet pribadi,” ungkapnya.
Kata Muslim, Kaesang sebagai anak Presiden Jokowi mendapat pengawalan menggunakan anggaran negara. “Tidak menutup kemungkinan ketika mendarat jet pribadi yang ditumpangi Kaesang dan istri langsung mendapat pengawalan presiden,” paparnya.
Muslim mengatakan, kelakuan yang diperlihatkan Kaesang memakai jet pribadi menunjukkan sikap hedonisme. “Saat rakyat kelaparan, Kaesang menggunakan jet pribadi,” tegasnya.
KPK mengundang Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (Ketum PSI) Kaesang Pangarep untuk mengklarifikasi terkait dengan heboh dugaan penggunaan jet pribadi. Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebut Kaesang memang bukan subjek hukum yang ditangani KPK karena bukan penyelenggara negara, tetapi menurutnya hal ini perlu dilakukan.
“Melakukan klarifikasi atas isu-isu tersebut adalah merupakan lingkup tugas kewenangan KPK. Yang bersangkutan mungkin memang bukan penyelenggara negara, tapi semua publik mengetahui siapa sosok yang bersangkutan. Tentu perlu diklarifikasi apakah kemudahan-kemudahan yang diperoleh yang bersangkutan ada kaitannya misalnya dengan jabatan-jabatan penyelenggara negara yang disandang keluarganya,” ucap Nawawi kepada wartawan, Jumat (30/8/2024).
Secara terpisah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyinggung salah satu program KPK yang melibatkan para ketua umum parpol termasuk Kaesang. Alex menyoroti soal salah satu nilai antikorupsi yaitu dengan hidup sederhana.
Sumber: suaranasional
Foto: Muslim Arbi (IST)