Geger di media sosial terkait peringatan darurat dengan latar biru bergambar Garuda pasca DPR laksanakan Revisi UU Pilkada. Terkuak bahwa akan ada unjuk rasa jelang rapat paripurna DPR RI besok Kamis 22 Agustus 2024.
Banyak netizen yang penasaran dengan aksi unggah peringatan darurat ini di berbagai media sosial.
Unggahan ini beriringan dengan unjuk rasa yang mendesak DPR RI agar menetapkan putusan Mahkamah Konstitusi diketuk pada Selasa 20 Agustus 2024 lalu.
Terkuak juga bahwa unjuk rasa tersebut akan digelar pada 22 dan 23 Agustus 2024 di DPR RI bersamaan dengan rapat Paripurna yang dimulai pada pukul 09.30 WIB.
Rapat DPR paripurna ini untuk ambil keputusan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-unadng Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-undang.
Bagi siapapun yang akan ikut unjuk rasa, harus memerhatikan 10 hal di bawah ini:
Pakai sepatu dan pakaian nyaman, jangan lupa topi dan kacamata hitam, Pastikan satu kelompok ada tim medis dan nomer handphone disimpan
Bawa obat pribadi, jika kurang sehat langsung evakuasi diri, Handphone harus dalam keadaan selalu aktif, bawa powerbank dan pulsa
Bawa pasta gigi, Bawa air putih, Bawa masker respirator, dan kacamata gogle agar hindari gas mata
Siapkan handuk kecil jika kena gas air mata langsung dibasahi air dan tutup mata hidung mulut, Siapkan titik kumpul jika kacau
Ingat dengan siapa saja berangkat ke unjuk rasa
Tim medis harus membawa Oksigen kaleng, perban, rivanol/alkohol, plester, gunting, air cuci softlense buat basahi wajah yang kena gas air mata, tisu basah dan kering, hansaplast, kain kecil, Ethylchloride spray untuk redakan nyeri teman-teman yang cedera, dan obat asam lambung sirup.(*)
Sumber: kilat
Foto: Peringatan Darurat, Ini Hal yang Harus Diperhatikan saat Turun Unjuk Rasa (Freepik)