Alasan Perekam Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Ingin Laporkan ke Istri Pelaku -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Alasan Perekam Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Ingin Laporkan ke Istri Pelaku

Saturday, September 28, 2024 | September 28, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-28T13:59:08Z

Sosok perekam video asusila guru dan siswi di Gorontalo sudah diketahui polisi. Pelaku juga seorang siswi, namun dari sekolah lain.

Alasan dia merekam video itu dengan maksud melaporkan kejadian itu kepada istri dari guru dalam video asusila tersebut sebagai bukti.

"Alasan awal pengambilan video unntuk memberitahukan kepada istri oknum guru," ungkap Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, Kamis (26/9/2024).

Terkait dengan perekam video kata Kapolres akan melakukan perundingan dengan Dinas PPA Kabupaten Gorontalo, karena akan tersebut terinformasi masih di bawah umur.

"Soal perekam sendiri nanti kita sama-sama kolaborasi dulu, kita rundingan dengan dinas terkait, apakah bisa ditangani atau tidak," jelasnya.

Saat ini perekam video telah dimintai keterangan terkait pengambilan video itu dan untuk perkara itu pihaknya masih akan fokus pada masalah oknum guru dan siswa.

"Perekam sudah kami mintai keterangan, terkait itu kita dalami lebih dalam dulu," ucapnya.

Dirinya menuturkan pengambilan video itu pada tanggal 6 September 2024.

"Untuk lokasi kejadian seperti di video terjadi di rumah temannya yang berada di Kabupaten Gorontalo,"ujar Kapolres.

Diberitakan sebelumnya, DH ditetapkan tersangka kasus asusila terhadap siswinya di Gorontalo.

DH dijerat dengan Pasal 81 ayat 3 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang memberikan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 15 tahun.

Ancaman hukumannya diperberat sepertiga karena statusnya sebagai tenaga pendidik.

Sumber: kompas
Foto: Sosok perekam video asusila guru dan siswi di Gorontalo/Net

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close