Publik disarankan untuk fokus terhadap pihak-pihak yang menyediakan pesawat jet pribadi untuk Kaesang Pangarep, dan mendalami motif kepentingannya.
Begitu yang disampaikan komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil merespon soal ramainya soal dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi oleh anaknya Presiden Joko Widodo, Kaesang yang telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Yang seharusnya jadi konsentrasi publik bukan pada ranah private jetnya Kaesang, tapi kira-kira siapa yang menyediakan dan kepentingannya apa? Nah ini yang mesti ditilik sehingga bisa dengan jelas dibuktikan, apakah penyediaan itu berkaitan dengan Pak Jokowi atau tidak," kata Kang Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (15/9).
Karena menurut Kang Tamil, secara subjek hukum, maka Kaesang bukan dalam ranah KPK untuk memeriksanya. Karena Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu bukan pejabat negara, sehingga tidak ada alasan gratifikasi.
"Kalau soal gratifikasi itu ditujukan kepada Bapaknya selaku presiden, itu juga ranah yang berbeda, sebab Kaesang ini sudah berdiri sebagai keluarga sendiri, berbeda misalnya dengan Mario Dandi yang masih berada dalam keluarga orang tuanya, sehingga perbuatannya mengacu pada gratifikasi orang tuanya," terang Kang Tamil.
Akademisi Universitas Dian Nusantara ini menilai, soal private jet Kaesang hanya sebuah masalah yang dibesar-besarkan.
"Kita jangan lupa bahwa Kaesang itu saat ini adalah politisi dan ketum partai, pertanyaannya berapa banyak ketum partai yang kemana-mana naik private jet, tidak ada masalah tuh," pungkas Kang Tamil.
KPK saat ini tengah mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi oleh Kaesang dan menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution yang juga Walikota Medan.
Sudah ada 3 laporan masyarakat yang masuk ke KPK, yakni laporan dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, laporan dari dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, dan laporan dari masyarakat yang belum diketahui identitasnya yang melaporkan Bobby.
Untuk pelapor Boyamin sendiri pun menyerahkan bukti penggunaan pesawat jet pribadi berkaitan dengan MoU antara kakak Kaesang, Gibran Rakabuming Raka saat menjabat Walikota Solo dengan PT Shopee Internasional Indonesia.
Di mana, pesawat jet pribadi Gulfstream G650ER yang digunakan Kaesang itu dimiliki oleh perusahaan Garena Online yang masih satu naungan dengan Shopee di bawah Sea Limited, Singapura.
Sumber: rmol
Foto: Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep/Net