Polisi ungkap sebuah fakta baru yang mencengangkan dalam kasus video syur pelajar di Demak.
Video syur dua pelajar di Demak tengah berhubungan badan di sebuah sekolah menggegerkan masyarakat.
Pasalnya, aksi persetubuhan itu dilakukan di sebuah ruang kelas dan disaksikan langsung oleh sembilan temannya sendiri.
Pemeran dalam video syur dua pelajar itu, adalah seorang siswa SMA berinisial RH dan siswi SMP berinisial ML (14).
Belum reda kasus penyebaran video syur guru dan murid di Gorontalo, kini masyarakat dikejutkan dengan beredarnya video syur dua pelajar di sekolah.
Mirisnya perbuatan mesum itu dilakukan di sebuah ruang kelas, serta disaksikan langsung oleh sembilan temannya.
Dalam video tersebut, tampak kedua pelajar tersebut masih mengenakan seragam sekolah saat melakukan hubungan badan.
Tampak, pelaku meminta temannya untuk menjaga kondisi sekitar saat melakukan tindak asusila tersebut.
Seperti tak ada rasa malu, perbuatan mesum dua pelajar tersebut direkam langsung oleh teman-temannya.
Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi mengungkap sebuah fakta baru yang mencengangkan terkait video syur dua pelajar di Demak tersebut.
Sebelumnya, AKP Winardi membeberkan kronologi perbuatan mesum dua pelajar SMA dan SMP tersebut.
Ia mengatakan perbuatan asusila tersebut dilakukan di sebuah ruang kelas kosong sebuh sekolah dasar (SD).
"Awalnya, pelaku ngobrol dengan kedua temannya, dan tidak lama kemudian memanggil korban untuk diajak ke sekolah dasar," katanya.
Setelah korban diajak ke SD tersebut, pelaku kemudian melakukan tindakan asusila di sebuah ruangan kelas kosong SD tersebut.
Namun, Kasat Reskrim Polres Demak ini mengungkap sebuah fakta mengejutkan.
Ia menegaskan bahwa kasus tersebut bukanlah sebuah pemerkosaan.
"Bukan (pemerkosaan), karena korban sudah berulang kali melakukan hubungan (badan) dengan pelaku," ungkapnya.
Keduanya, ternyata sudah beberapa kali melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
Hingga saat ini Polres Demak masih mendalami kasus tindak asusila dua pelajar tersebut.
Siswa SMA berinisial RH, pemeran video syur sudah ditahan di Polres Demak.
Pelaku terjerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 15 tahun penjara.
Pihak sekolah juga langsung berkoordinasi dengan Polres Demak, Depdikbud setempat.
Sumber: tvonenews
Foto: Video syur murid SMA dan murid SMP di Demak Sumber : Tangkapan layar