Ivan Sugianto akhirnya diringkus dan ditahan oleh kepolisian atas aksi arogan memaksa anak SMA Kristen Gloria 2 Surabaya bersujud dan menggonggong. Kini, isu Ivan Sugianto hidup enak di tahanan bergulir bak bola panas.
Tak sedikit pihak yang menuding bahwa Ivan Sugianto bisa menikmati waktu masa tahanan yang ia tempuh dengan fasilitas yang terbilang nyaman.
Lantas, seperti apa realita fasilitas yang diterima Ivan Sugianto? Bagaimana fasilitas yang ideal diberikan bagi seorang tahanan?
Sosok Ivan Sugianto yang paksa siswa SMA Gloria 2 Surabaya untuk menggonggong [Tangkapan layar X]
Polisi Angkat Bicara soal Fasilitas Ivan Sugianto
Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Nainggolan, dalam keterangannya menegaskan bahwa Ivan Sugianto ditahan di Polrestabes Surabaya tanpa perlakuan khusus.
AKP Rina Shanty Nainggolan juga menepis isu bahwa Ivan Sugianto menggunakan koneksinya dengan kepolisian untuk bisa mendapatkan privilese hidup di penjara.
Ivan Sugianto hanya tinggal di sel tanpa kasur dan tanpa pendingin ruangan seperti tahanan pada umumnya. Fasilitas yang disediakan untuk Ivan Sugianto pun hanya berupa ruangan sel dan makan dua kali sehari.
AKP Rina Shanty Nainggolan juga menanggapi tudingan warganet yang sempat membagikan foto-foto Ivan Sugianto mendapat perlakuan spesial di tahanan.
Pengusaha Surabaya, Ivan Sugianto, viral usai mengamuk dan paksa anak SMA menggonggong. [X/oposisi6890]
Bagi AKP Rina Shanty Nainggolan, tugas kepolisian melakukan penindakan hukum, dan kabar burung yang digaungkan oleh warganet tak mengubah fakta terkait apa yang didapatkan oleh Ivan Sugianto.
Rina dan pihaknya juga selalu mempersilakan awak media untuk meliput penangkapan dan penahanan Ivan Sugianto agar fakta bisa terlihat terang benderang ke muka publik.
Fasilitas Rutan sesuai Perundang-undangan
Prosedur penahanan Ivan Sugianto dan fasilitas yang ia terima telah diatur undang-undang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 1999 tentang Syarat-Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Wewenang, Tugas dan Tanggung Jawab Perawatan Tahanan.
Pertama, tahanan akan didaftarkan dan disiapkan surat penahanan yang sah yang dikeluarkan oleh pejabat yang beratanggung jawab secara yuridis atas tahanan yang bersangkutan sesuai dengan tingkat pemeriksaan.
Tahanan juga mendapatkan fasilitas berupa pemeriksaan kesehatan, pembuatan pasfoto, hingga pengambilan sidik jari.
Saat menempuh proses masa tahanan, seorang tahanan berhak mendapatkan makanan sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku.
Pihak pengelola lapas juga harus menyediakan makanan dengan mutu yang telah terjamin. Khusus untuk tahanan yang sakit, hamil, atau menyusui berhak mendapat makanan tambahan sesuai dengan petunjuk dokter.
Tahanan juga berhak menggunakan fasilitas poliklinik beserta fasilitasnya dan ditempatkan sekurangkurangnya seorang dokter dan tenaga kesehatan lainnya. Tak berhenti di situ, tahanan juga berhak untuk mendapatkan kesempatan dan fasilitas berolahraga.
Sumber: suara
Foto: Kolase foto Ivan Sugianto yang paksa siswa SMA bersujud dan menggonggong. (X)