WNA China Tewas Tertabrak Speedboat di Sumsel, Nakhoda Jadi Tersangka -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

WNA China Tewas Tertabrak Speedboat di Sumsel, Nakhoda Jadi Tersangka

Sunday, November 17, 2024 | November 17, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-17T14:36:47Z

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan satu tersangka kasus kecelakaan kapal yang menewaskan seorang warga negara asing (WNA) asal China pada 13 November 2024.

Kasi Sidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumsel Kompol Karimun Jaya mengatakan berdasarkan dari hasil gelar perkara polisi menetapkan satu tersangka.

"Ya sudah kita lakukan gelar perkara Kamis kemarin, dan dari empat orang yang diperiksa, satu di antaranya kami tetapkan sebagai tersangka karena terbukti bersalah," katanya.

Karimun Jaya menjelaskan, yang ditetapkan tersangka ialah R, serang speedboat Semoga Jaya yang membawa 23 penumpang.

"Hasil koordinasi dengan petugas Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah VII Provinsi Sumsel yang ditetapkan tersangka adalah nakhoda kapal yang menabrak, yaitu R," katanya.

Ia menambahkan alasannya speedboat dikemudikan tersangka berukuran lebih kecil dari jukung yang ditabraknya dan harus mengurangi kecepatan pada saat melewati tikungan serta menghindar ke kanan agar tidak terjadi laka air.

Adapun aturan apabila kapal berpapasan, maka kapal yang lebih kecil harus menghindar ke sebelah kanan dari kapal yang lebih besar. Dan apabila kapal mau masuk tikungan harus membunyikan klakson dan mengurangi kecepatan.

Ketentuan tersebut berdasarkan Pasal 249 UU No 66 tahun 2024 tentang perubahan ketiga atas UU No.17 tahun 2008 tentang Pelayaran, yang menyatakan bahwa kecelakaan kapal sebagaimana dimaksud Pasal 245 merupakan tanggung jawab nakhoda atau serang, kecuali dapat dibuktikan lain. Tersangka R dikenakan Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Peristiwa laka lantas air itu terjadi pada Rabu, 13 November 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, saat speedboat 400 PK merk Semoga Jaya yang mengangkut 22 Penumpang dan dua crew dari arah Palembang menuju Sei Baung menabrak jukung Doa Bersama yang gandeng dengan jukung Tiga Berlian yang datang dari arah Teluk Tenggirik menuju Palembang.

Sumber: suara
Foto: Polda Sumatera Selatan menetapkan satu tersangka dalam kasus kecelakaan kapal yang menewaskan seorang WNA asal China. [ANTARA/HO-Kantor SAR Palembang]

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close