2 Aktivis LSM Mabuk Hadang Mobil Kajari Kediri Resmi Jadi Tersangka -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

2 Aktivis LSM Mabuk Hadang Mobil Kajari Kediri Resmi Jadi Tersangka

Friday, December 27, 2024 | December 27, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-27T15:16:51Z

Polres Kediri Kota mengungkap bahwa dua pelaku penghadangan mobil Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Pradhana Probo Setyarjo dalam kondisi mabuk saat beraksi.

Kepala Satreskrim Polres Kediri Kota Iptu M Fathur Rozikin menjelaskan bahwa polisi sudah menetapkan dua orang anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) penghadang mobil Kajari Kediri sebagai tersangka.

"Pengakuan mereka mempertanyakan kenapa mobil dipakai pada jam di luar dinas. Kami sudah tetapkan tersangka dan saat ini ditahan di Mapolres Kediri Kota," kata Fathur dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Kamis 26 Desember 2024.

Kedua aktivis LSM yang diamankan adalah HFL (33), warga Kampung Dalem, Kota Kediri, dan AM (42), warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

Sebelumnya, Kajari Kabupaten Kediri Pradhana Probo Setyarjo sudah melapor ke Polres Kediri Kota terkait aksi penghadangan terhadap mobil dinasnya yang dilakukan dua pelaku pada Senin 23 Desember 2024.

Peristiwa itu terjadi dari simpang setelah Jalan Hasanudin Kota Kediri hingga depan Kodim 0809 Kediri.

Sumber: rmol
Foto: Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Pradhana Probo Setyarjo/Net

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close