Ditinggal Jokowi, PIK 2 Dihajar Massa -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ditinggal Jokowi, PIK 2 Dihajar Massa

Tuesday, December 17, 2024 | December 17, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-17T11:08:53Z

JOKOWI lengser. Berhenti secara konstitusional. Masa baktinya habis. Kini Jokowi tidak lagi jadi presiden. 

Sejumlah orang Jokowi dititipkan jadi menterinya Prabowo Subianto. Sebagiannya mengisi jabatan yang lain. 

Rumornya, kepada mereka dititipkan tiga hal. Pertama, jaga IKN. Kedua, jaga PIK 2. Ketiga, jaga anaknya, Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden. Tersurat atau tersirat, tiga pesan ini melekat. Tidak bisa diabaikan.

Tapi, para pejabat yang dititipkan oleh Jokowi ke Prabowo itu tidak sehebat dan sekuat Jokowi. Mereka hanya anak buah. Sementara Jokowi saat itu adalah presiden. Presiden 2014-2024. Para pejabat yang dititip Jokowi adalah pembantu Prabowo. Yang berkuasa itu Prabowo. Bukan Jokowi.

Berangsur, kekuatan Jokowi melemah. Buktinya? Ridwan Kamil, calonnya Jokowi di Pilgub DKI kalah, dan tidak bisa menggugat ke MK. Jauh hari terdengar kabar, Prabowo melepas Ridwan Kamil dan tidak membackupnya. Artinya, Ridwan Kamil bukan calonnya Prabowo.

Sudah garis nasib Ridwan Kamil. Lepas Jawa Barat, tak dapat Jakarta. Tinggalkan Surya Paloh yang membackupnya di Pilgub Jabar 2018, nasib Ridwan Kamil di Golkar pun tak jelas kedepannya.

Lupakan Ridwan Kamil, kita kembali bahas warisan Jokowi. Dua warisan Jokowi yaitu IKN dan PIK 2 belum jelas ujungnya. 

IKN itu pepesan kosong, kata Aguan. Konglomerat pemilik proyek PIK 2. Aguan nampak kecewa dengan nasib IKN dan PIK. Duit Aguan sangat besar diinvestasikan di dua proyek raksasa ini. Di IKN, Aguan bangun hotel yang sepi customer. Duit Aguan mangkrak di IKN.

Banyak yang menduga PIK 2 adalah kompesasi dari IKN. Meski Aguan enggan berterus terang. Tapi, keberadaan PIK 2 yang dibackup dengan dijadikannya sebagai PSN (Proyek Strategis Nasional) mendapatkan kecaman secara masif. 

Gelombang protes terhadap PIK 2 semakin besar. Inilah yang membuat Menteri ATR Nusron Wahid akan melakukan evaluasi. Tentu atas izin dan restu Presiden Prabowo.

Terhadap PIK 2, Presiden Prabowo netral dan tidak ikut cawe-cawe. Tapi, kalau PIK 2 berpotensi menimbulkan kegaduhan, maka besar kemungkinan akan dihentikan oleh Prabowo. Alasannya: stabilitas nasional. Juga demi stabilitas kekuasaan. 

Ini sangat penting. Prabowo tidak ingin kekuasaannya jadi korban dengan mati-matian pertahankan PIK 2. Benarkah? Publik sedang "melototi" langkah Prabowo terkait PIK 2 ini.

Atas protes massal ini, wajar jika Aguan kecewa dan marah. "Setelah IKN dianggap pepesan kosong, apakah PIK 2 akan jadi pepesan kosong juga?" 

Kita bisa memahami apa yang dialami oleh Aguan. Tapi rakyat tetap harus dijaga kepentingannya? Apa kepentingan rakyat? Berikan hak rakyat atas tanah di kawasan PIK 2 untuk dibeli dengan harga standar. Ini fair dan jadi win win solution. Siapa pun juga tidak ada yang mau tanahnya dibeli dengan harga murah. Jauh di bawah harga pasar.

Belum lagi ribuan hektare hutan lindung milik negara yang tergusur oleh proyek PIK 2 ini. Rakyat berhak teriak. Demi menyelamatkan hak negara.

Di tengah keributan PIK 2, Ahmad Muzani, Sekjen Gerindra ke Solo. Sowan ke Jokowi. Apa pesan Presiden Prabowo yang dibawa Muzani untuk Jokowi? Adakah ini terkait dengan PIK 2? Publik sedang menduga-duga. 

Satu hal yang harus dipertimbangkan oleh Prabowo bahwa membabi buta membela PIK 2 bisa jadi bumerang di awal kepemimpinan Prabowo. 

Sebab, ini akan menguatkan perlawanan para aktivis dan oposan Jokowi yang sudah lama membangun soliditas. Langkah ini tidak tepat dilakukan oleh Prabowo di saat Prabowo sedang merangkul semua pihak demi stabilitas kekuasaannya.

Oleh: Tony Rosyid
Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa
______________________________________
Disclaimer: Rubrik Kolom adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan oposisicerdas.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi oposisicerdas.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close