Lurah di Kota Padang Dinonaktifkan Usai Terekam CCTV Melakukan Tindakan Asusila ke Stafnya -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Lurah di Kota Padang Dinonaktifkan Usai Terekam CCTV Melakukan Tindakan Asusila ke Stafnya

Saturday, December 14, 2024 | December 14, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-14T11:32:18Z

Lurah Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Syafardi, menjadi sorotan publik setelah aksi meraba area sensitif staf perempuan di kantornya yang terekam kamera CCTV. Video tersebut telah tersebar luas di media sosial, memicu kecaman dari berbagai pihak.

Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh Syafardi di lingkungan kantor kelurahan pada waktu yang berbeda, baik sore maupun malam hari. Salah satu rekaman menunjukkan aksi asusila tersebut terjadi di area meja tamu administrasi kantor.

Menanggapi kejadian ini, Pemerintah Kota Padang langsung mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Syafardi dari jabatannya. Tim ad hoc yang terdiri atas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat telah dibentuk untuk menyelidiki kasus ini.

“Yang bersangkutan sementara dinonaktifkan dari jabatan hingga hasil pemeriksaan selesai. Jika terbukti bersalah, Syafardi terancam dicopot dari jabatannya,” ujar Defri Putra Utama, Sekretaris Lurah Belakang Tangsi, Jumat (13/12/2024).

Inspektorat Kota Padang juga telah memanggil seluruh staf kelurahan untuk memberikan keterangan dan kesaksian terkait insiden tersebut.

Syafardi diketahui telah menjabat sebagai Lurah Belakang Tangsi selama dua tahun. Ia juga diketahui telah menikah, sementara staf perempuan yang diduga menjadi korban tindakan asusila berstatus janda.

Kasus ini menuai perhatian luas dari masyarakat, yang kini menunggu hasil investigasi dari pihak berwenang. Pemerintah Kota Padang berjanji akan bersikap tegas sesuai peraturan yang berlaku.[]

Sumber: orinews
Foto: Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close