Novel Bamukmin Curiga Persoalan Gus Miftah Digoreng Lawan Politik untuk Serang Pemerintahan Prabowo -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Novel Bamukmin Curiga Persoalan Gus Miftah Digoreng Lawan Politik untuk Serang Pemerintahan Prabowo

Thursday, December 12, 2024 | December 12, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-12T09:07:48Z

Pentolan Alumni 212 Novel Bamukmin angkat bicara mengenai persoalan yang saat ini menimpa Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah

Seperti diketahui, Gus Miftah dikecam publik lantaran dianggap merendahkan seorang penjual es teh bernama Sunhaji.

Tidak sampai di sana, rekaman video lain yang menyudutkan Gus Miftah turut diviralkan.

Berbeda dengan tokoh lainnya yang menyalahkan Gus miftah, Novel Bamukmin melihat masalah ini dari sisi lain

Dia menyebut, persoalan mengenal Gus Miftah coba digoreng pihak tertentu untuk menyudutkan pemerintah

"Ada unsur politik di sini, kita melihat ada unsur pemerintahan yang saat ini berkuasa ingin diserang oleh lawan politik," katanya seperti dikutip dari Rakyat Bersuara yang tayang di iNews TV pada Selasa (10/12/2024). 

 Serangan hujatan terhadap Gus Miftah dinilai Novel sangat masif. 

Ia pun melihat serangan itu bukan saja menyasar Miftah, tetapi juga perjuangan dari sisi dakwahnya. 

"Seakan-akan mereka (lawan politik) membentuk opini itu lah dakwah dari kasus Miftah, seperti itu," ujarnya. 

Sebab, sanksi sosial yang kini menyerang Gus Miftah jauh lebih berat ketimbang hanya sanksi hukuman bagi seorang pendakwah. 

"Kalau melihat sanksi hukum bisa diberikan, begitu juga kita melihat daripada dakwah itu yang paling berat diberikan sanksi sosial. Sanksi daripada masyarakat ini sudah tidak mempercayai," ujarnya. 

Maka dari itu, Novel melihat adanya unsur-unsur yang digeser untuk memisahkan agama dengan berbagai sendi kehidupan seperti politik, budaya dan ekonomi.  

"Enggak bisa melepaskan ketuhanan yang maha esa dari segi apapun. Itu adalah konstitusi negara kita, enggak bisa kita menyampingkan unsur ketuhanan apalagi memisahkan politik dari agama, jelas fatwa MUI tahun 2005 tahun nomor 7 sekularisme memisahkan politik dari agama itu haram," pungkasnya.

Sumber: tribunnews
Foto: Novel Bamukmin/Warta Kota

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close