Data LHKPN Kades Kohod Arsin Tak Ditemukan, Diduga Belum Lapor Sejak Menjabat -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Data LHKPN Kades Kohod Arsin Tak Ditemukan, Diduga Belum Lapor Sejak Menjabat

Monday, January 27, 2025 | January 27, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-27T15:27:19Z

Data LHKPN Kades Kohod Arsin tak ditemukan di dilaman elhkpn. go.id.

Dengan tidak adanya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ini, diduga Kades Kohod yang bernama Arsin bin Asip alias Arsin belum lapor kekayaannya sejak menjabat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Disway.id dilaman elhkpn. go.id pada Senin, 27 Januari 2025, nama Arsin bin Asip belum ada datanya sejak 2021 hingga 2025.

Sedangkan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah mengeluarkan peraturan KPK nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan KPK Nomor 7 tentang pemeriksaan harta kekayaan penyelenggara negara.

Dengan aturan ini semua aparat harus menyerahkan LHKPN ke pihak KPK yang bertujan untuk antisipasi tindakan korupsi.

Nama Kades Kohod Asrin semakin mencuat setelah ramainya pagar laut Tangerang, bahkan netizen mengomentari kondisi rumahnya layaknya showroom mobil.

Apalagi saat kunjungan Menteri ATR-BPN, Nusron Wahid, terlihat Asrin datang menggunakan mobil Alphard dengan pengawalan yang sangat ketat.

Bahkan netizen menyebutkan jika perekonomian Asrin mendadak menjadi mendadak jadi miliarder.

Diduga Arsin menjadi kaya raya secara mendadak pasca menjabat sebagai Kades Kohod pada 2021 lalu.

Selain mobil mewah, netizen juga menyinggung Kades Kohod pernah menggelar hajatan besar-besaran.

Tak main-main, dugaan Arsin menjadi makelar proyek Aguan menurut akun tersebut dengan bayaran tembus miliaran rupiah.

Diduga transaksi proyeknya juga sampai Rp6 triliun, dan diduga Arsin mendapatkan keuntungan sebanyak 2,5 persen atau Rp150 miliar! 

"Mobil mewah berjejer, hajatan 3 hari 3 malam, undang dangdut Family Group. Semua itu dilakuin Arsin di 20 Mei 2024. Duitnya dari mana? Jelas bukan dari dana desa, tapi dari 'proyek gelap'," pungkas akun X @bung_madin.

Adapun nama Kades Kohod disebut-sebut menjadi salah satu kunci terkait penerbitan Sertifikat Hak Milih (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kawasan pagar laut pesisir Tangerang. 

Pasalnya, Asrin saat ini bersikeras bahwa kawasan pagar laut tersebut dulunya adalah empang.

Karena adanya abrasi, makanya wilayah tersebut saat ini menjadi laut seperti yang terlihat saat ini.

Terseretnya Asrin dalam pusaran pagar laut dan penerbitan SHGB dan SHM ini diperkuat dengan surat dari Kejaksaan RI.

Dalam surat Kejaksaan RI yang beredar dan ditujukan ke Kepala Desa Kohod, meminta agar menyerahkan berkas terkait dengan keluarnya SHGB dan SHM kawasan pagar laut Tangerang.

Harli Siregar selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung menjelaskan bahwa pihaknya akan mendalami dugaan korupsi terkait penerbitan SHGB dan SHM di kawasan terpasangnya pagar laut Tangerang.

Sumber: disway
Foto: Data LHKPN Kades Kohod Arsin tak ditemukan di dilaman elhkpn. go.id.-candra pratama-

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close