Keberadaan pagar laut sepanjang 30 KM dekat kawasan Proyek Strategis
Nasional (PSN) Tropical Coastland, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, masih jadi
sorotan publik. Lebih-lebih pagar yang awalnya "misterius" itu, tiba-tiba
diakui dibangun oleh nelayan yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Pantura
(JRP).
Mantan Kabareskrim, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, ikut bersuara terkait
pagar laut tersebut. Lewat akun media sosial X-nya, @susno2g, Susno
menyebutkan bahwa instansi terkait sudah mengetahui siapa dalang di balik
pemagaran tersebut.
"Saya yakin aparat sudah tahu siapa otaknya, siapa pelaku lapangan, dll.
Segera tangkap dan pagar segera bongkar," cuit Susno, dikutip Senin
(13/1/2025).
Susno juga terkesan geram dengan alasan yang mengklaim bahwa pagar laut itu
dilakukan untuk mencegah abrasi pantai dan sebagainya.
"Untuk pagar laut, alasan untuk cegah abrasi dll, itu hinaan yang
menyakitkan karena anggap semua rakyat itu bodoh," katanya.
@kkpgoid , @_TNIAL_ , @DivHumas_Polri , @KPK_RI ; ,, unt pagar laut, alasan unt cegah abrasi dll, itu hinaan yg menyakitkan krn anggap semua tkyt itu bodoh (3)
— susno duadji (@susno2g) January 13, 2025
Sebelumnya, Susno juga telah mencuitkan bahwa tidak boleh ada pemagaran di
laut. Hal itu sudah menjadi aturan baku yang tidak boleh dilanggar.
"Laut tidak boleh dipagar. Dasar: konvensi hukum laut internasional (UNCLOS
1982) laut adalah wilayah publik tidak dapat dimiliki pribadi," tegasnya.
Nelayan Klaim Dibangun untuk Cegah Tsunami
Sebuah pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang,
Banten, menjadi sorotan nasional. Keberadaan pagar laut ini awalnya tidak
diketahui siapa pembuatnya, namun nelayan yang tergabung dalam Jaringan
Rakyat Pantura (JRP) akhirnya mengklaim pembangunannya.
Koordinator JRP, Sandi Martapraja, menjelaskan bahwa pagar laut tersebut
dibangun secara swadaya oleh masyarakat nelayan untuk mencegah abrasi dan
mengurangi risiko bencana tsunami.
"Pagar laut ini sengaja dibangun oleh masyarakat pesisir utara Kabupaten
Tangerang. Selain untuk mencegah abrasi, pagar ini juga berfungsi mengurangi
dampak gelombang besar," ujar Sandi kepada wartawan, Senin (13/1/2025).
Sandi mengatakan bahwa pagar laut yang membentang di wilayah pesisir
memiliki banyak manfaat bagi masyarakat. Tidak hanya melindungi pantai dari
abrasi, pagar ini juga bertindak sebagai mitigasi ancaman tsunami meskipun
tidak sepenuhnya mampu menahan kekuatan bencana tersebut.
"Selain itu, pagar laut ini dapat membantu melindungi infrastruktur,
mencegah pengikisan tanah, dan menjaga ekosistem pantai agar tetap seimbang.
Bahkan, tambak ikan di sekitar tanggul juga bisa dikelola untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
KLH dan KKP Selidiki Keberadaan Pagar Laut
Keberadaan pagar laut sepanjang 30 km ini juga menarik perhatian pemerintah.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan telah menerima laporan terkait
keberadaan pagar tersebut dan dampaknya terhadap lingkungan. Menteri LH
Hanif Faisol Nurofiq mengonfirmasi pihaknya sedang mendalami kasus ini.
"Kami sedang memeriksa laporan ini, termasuk dugaan pembangunan tanpa izin.
Tim sudah turun ke lokasi untuk mengumpulkan data," kata Hanif, dikutip dari
Antara, Senin (13/1/2025).
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebelumnya telah menyegel pagar
laut yang diduga tidak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang
Laut (KKPRL). Penyegelan ini dilakukan setelah menerima aduan dari nelayan
setempat.
Hanif memastikan bahwa KLH akan memproses kasus ini sesuai hukum. Deputi
Penegakan Hukum Lingkungan Hidup telah dipanggil untuk mendalami fakta-fakta
di lapangan.
"Jika ditemukan pelanggaran, kami akan mengambil langkah tegas, termasuk
kemungkinan penyidikan lebih lanjut," ujar Hanif.
Meski demikian, Hanif menegaskan pemerintah tetap mendukung langkah
masyarakat untuk menjaga lingkungan, asalkan sesuai dengan regulasi yang
berlaku.
Sumber:
suara
Foto: Mantan Kabareskrim Susno Duaji/Net