Putrinya Lady Aurellia Viral Kasus Aniaya Koas, KPK Usut LHKPN Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Putrinya Lady Aurellia Viral Kasus Aniaya Koas, KPK Usut LHKPN Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah

Thursday, January 30, 2025 | January 30, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-31T06:14:56Z

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar), Dedy Mandarsyah yang merupakan ayah dari Lady Aurellia mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kedatangannya ini dalam rangka memenuhi undangan KPK untuk melakukan klarifikasi soal laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

“Hari ini sedang diklarifikasi di Gedung Merah Putih KPK,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Kamis (30/1/2025).

Sebelumnya, KPK mengeklaim menemukan dugaan kejanggalan pada LHKPN yang disampaikan Dedy. Pahala mengungkapkan Dedy diduga tidak melaporkan seluruh asetnya dalam LHKPN.

Lady Aurellia Pramesti. (Instagram)

"Beberapa aset tidak dilaporkan, jadi kami lanjut dengan riksa (pemeriksaan) ," kata Pahala kepada wartawan, Jumat (27/12/2024).

Kekayaan Tembus Rp9,4 Miliar

Berdasarkan laman LHKPN KPK, Dedy tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 9,4 miliar (Rp9.426.451.869) yang dilaporkan pada 14 Maret 2024. 

Harta tersebut terdiri dari satu unit mobil Honda CRV seharga Rp450 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp830 juta, serta tiga aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dengan nilai masing-masing Rp200 juta dan Rp350 juta.

Selain itu, Dedy memiliki surat berharga senilai Rp670 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp6,7 miliar. Dedy tercatat tidak memiliki utang. 

Viral Aniaya Koas

Di sisi lain, istrinya, Sri Meilina diketahui merupakan pengusaha yang memiliki galeri batik dan tenun di Palembang.

Diketahui, nama Dedy Mandarsyah ramai diperbincangan publik usai putrinya, Lady Aurellia dan istrinya, Sri Meilina terlibat skandal kekerasan.

Lady yang mengeluhkan jadwal jaga kepada sang Ibunda, Sri Meilina menjadi faktor munculnya kekerasan yang diterima oleh ketua kelompok koasnya, Luthfi. Kekerasan tersebut mengharuskan Luthfi dirawat di rumah sakit. 

Sumber: suara
Foto: Dedy Mandarsyah, Lady Aurellia Pramesti, Sri Meilina (X)

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close