Usai menahan empat tersangka dalam kasus pagar laut di Tangerang, Bareskrim sebut tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan potensi bakal ada tersangka baru.
"Pasti itu, karena dia tidak berdiri sendiri," katanya kepada awak media, malam tadi.
Pihaknya terus melengkapi pembuktian terkait kasus itu, khususnya mengenai pemalsuan sertifikat.
"Kami hanya melengkapi tentang pembuktian yang sudah ada, penetapan tersangka, yaitu dengan 263, tentu saja pemalsuan yang kita angkat saat ini, sampai peran-perannya yang bersangkutan, itu yang kita lengkapi dengan pembuktian proses penyidikan kami sebagai tersangka," paparnya.
"Dari pemeriksaan waktu sebagai saksi, ini kan juga sudah disampaikan. Namun, dalam proses hari ini tentu saja untuk kepentingan penyidikan, kita dalami lebih dalam lagi," lanjutnya.
Sedangkan Lurah Kohod Arsin resmi ditahan dalam kasus pagar laut di Tangerang setelah melakukan pemeriksaan di Bareskrim kemaren.
Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bukan hanya Arsin, tetapi tiga tersangka lainnya turut ditahan.
"Setelah itu setelah pemeriksaan, kami beserta unit melaksanakan gelar, gelar internal kami," tutupnya.
Sumber: disway
Foto: Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan potensi bakal ada tersangka baru.-rafi adhi-