Konten kreator bernama Fathian Pujakesuma tiba-tiba diikuti alias di-follow
oleh Wapres Gibran Rakabuming Raka di media sosial. Fathian menyebut ia
mulai diikuti Gibran usai berkomentar di salah satu unggahan Gibran.
Pada video yang diunggah di akun Instagramnya, Fathian menyebutkan ia
menuliskan komentar di unggahan Instagram Gibran.
"Jadi pria ini (Gibran) nge-follow aku. Aku nggak tahu apa tujuannya.
Mungkin cuma kayak ngerjain atau mau berteman dengan aku, atau dia mau
menakutiku?" ujar Fathian di akun Instagram miliknya, dikutip Selasa
(18/1/2025).
"Ini terjadi setelah aku mengomentari unggahan terbarunya," imbuhnya.
Diketahui Fathian mengomentari unggahan akun Instagram Gibran yang tengah
meninjau pekermbangan proyek MRT pada 18 Desember 2024 lalu. Video unggahan
Gibran menggunakan lagu Waktu Ku Kecil dengan efek stiker berjoget.
Fathian menuliskan, "Bro pikir dia lucu dan keren" dalam kolom komentar
Gibran. Usai komentar tersebut, Fathian sontak menuai berbagai komentar dari
pendukung Gibran.
"Tentaranya (pendukung) Gibran menyerangku. Tapi aku nggak papa sih dengan
itu. Yang mau aku omongin di sini, yang kalian lakuin dengan menyerangku itu
malah nggak bagus buat dia (Gibran)," ujar Fathian.
"Ini malah membuanya jadi terlihat lebih buruk," imbuhnya.
Fathan menegaskan dia memang tak menyukai Gibran, namun juga tak membenci
mantan Wali Kota Solo itu. Ia hanya menyayangkan dengan cara Gibran
menghadapi kritik.
"Mas Gibran, aku nggak memilihmu. Aku nggak suka Anda, tapi juga tak
membenci. Aku menghormatimu yang udah menang Pemilu, bagaimana pun Anda
wakil presiden saya," tukas Fathian.
"Tapi jangan pakai metode kayak gini lah. Aku berharapnya sih Anda bisa
bilang agar mereka (pendukung) untuk berhnti (menyerang). Ini bukan karena
aku (diserang), nggak ngaruh juga tapi ini demi Anda," tandasnya.
Sumber:
suara
Foto: Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melambaikan tangannya seusai
meninjau pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Puskesmas Remaja di
Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (12/2/2025). [ANTARA FOTO/M Risyal
Hidayat/nym]