Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun di Kasus Korupsi Timah, Mahfud MD: Kejaksaan Profesional Asal Tak Direcoki -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun di Kasus Korupsi Timah, Mahfud MD: Kejaksaan Profesional Asal Tak Direcoki

Friday, February 14, 2025 | February 14, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-14T05:07:11Z

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta resmi memperberat hukuman terhadap pengusaha Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata timah niaga.

Vonis yang sebelumnya hanya 6,5 ​​tahun penjara kini dimasukkan menjadi 20 tahun penjara. Selain itu, denda yang semula Rp1 miliar juga tetap dikenakan tambahan subsider kurungan delapan bulan.

Keputusan ini diambil setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding terhadap putusan sebelumnya yang dinilai terlalu ringan mengingat besarnya kerugian negara akibat kasus ini.

Harvey Moeis yang merupakan suami dari artis Sandra Dewi termasuk berperan dalam skandal korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Mahfud MD: Kejaksaan Harus Mandiri

Menanggapi keputusan ini, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, memberikan apresiasi terhadap kinerja Kejaksaan Agung.

Ia menilai bahwa keputusan ini menunjukkan profesionalisme kejaksaan dalam menangani kasus korupsi.

"Bravo, Kejaksaan berhasil membuat konstruksi banding kasus korupsi Timah yang fantastis. Pengadilan Tinggi bisa diyakinkan untuk menaikkan hukuman Havey Moeis dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun dan uang pengganti dari Rp210 M menjadi Rp420 M," ucap Mahfud MD dikutip dari akun X pribadinya, Kamis 13 Februari 2025.

Menurut Mahfud MD, kinerja majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta adalah bukti lembaga peradilan Indonesia profesional jika tidak ada campur tangan beberapa pihak.

"Kejaksaan profesional asal tak direcoki," sambung Mahfud MD.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga menilai besaran uang pengganti yang awalnya Rp210 miliar menjadi Rp420 miliar kepada Harvey Moeis dinilai sangat wajar lantaran ada banyak yang terlibat dalam kasus korupsi PT. Timah.

"Maksudnya, uang pengganti dari Rp210 M menjadi Rp420 M. Boleh saja ada yang menyoal, 'Loh korupsi dan kerugian negara ratusan trilliun, uang pengganti kok hanya ratusan M?'. Ingat, terdakwa dalam kasus ini ada sekitar 20 orang sehingga belasan lainnya bisa dihukum bayar uang pengganti lebih berat," ujar Mahfud MD.

Sumber: disway
Foto: Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun di Kasus Korupsi Timah, Mahfud MD: Kejaksaan Profesional Asal Tak Direcoki-Istimewa-

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close