Parah! Ada Sertipikat Pagar Laut Bekasi yang Digadai ke Bank -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Parah! Ada Sertipikat Pagar Laut Bekasi yang Digadai ke Bank

Saturday, February 22, 2025 | February 22, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-23T08:59:25Z

Bareskrim Polri mengungkap fakta baru kasus pagar laut di Bekasi, Jawa Barat.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan ada sertifikat tanah di wilayah pagar laut Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat, yang digadai ke bank swasta. 

Diterangkannya, hal itu diketahui usai menganalisa 93 sertifikat hak milik (SHM) yang diduga dipalsukan.

"Beberapa sertifikat yang ada ini ada beberapa yang diagunkan di beberapa bank swasta," katanya kepada awak media, ditulis Sabtu 22 Februari 2025.

Dituturkannya, temuan itu akhirnya membuat penyidik duga para pelaku telah dapat untung. 

Sehingga, diyakini kasus pemalsuan dokumen tersebut bisa segera ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Walaupun masih perlu pendalaman, kami yakin bahwa dua perkara ini pasti bisa dinaikkan ke tingkat penyidikan," paparnya.

Sementara, sejuah ini sudah ada 19 saksi yang diperiksa.

Dimana, sepuluh saksi selaku pegawai pada Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, dua saksi selaku pemohon yaitu pemilik SHM yang diduga tidak sah. 

Kemudian tiga saksi selaku tim support petugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), mantan Kades Sagarajaya, Kades Sagarajaya Abdul Rosyid, serta dua saksi dari perangkat RT/RW Desa Sagarajaya.



"Ini proses berjalan, saat ini kita sudah memeriksa 19 orang saksi," ujarnya.

Sumber: disway
Foto: Bareskrim Polri mengungkap fakta baru kasus pagar laut di Bekasi, jika ada sertipikat yang digadai ke bank-Disway.id/Rafi Adhi-

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close