Sejumlah ulama mempermasalahkan shalat sunnah Nisfu Sya’ban ini seperti Al-‘Iraqi dari madzhab Syafi’i mentakhrij hadits yang dicantumkan Imam al-Ghazali dalam sholat 100 rokaat dalam nisfu sa’ban dan berkesimpulan bahwa hadits tersebut bathil.
Masih ada beberapa hadits anjuran shalat ini yang kemudian kualitasnya menuai kritik. Seperti hadits riwayat Ibnu Majah dari ‘Ali bin Abi Thalib yang dinilai dha’if (lemah), hadits dari Ali bin Abi Thalib terkait detail praktik shalat ini yang mendapat penolakan dari al-Ghumari, dan hadits tentang shalat nisfu Sya‘ban yang berjumlah 100 rakaat yang dianggap bid‘ah oleh Imam an-Nawawi.
Namun perlu di ketahui oleh kita semuanya sebagai penuntut ilmu, anjuran untuk menghidupkan malam Nisfu Sya‘ban dengan berbagai amalan, termasuk dengan amalan shalat sunnah, tak diperdebatkan oleh An-Nawawi. Banyak keutamaan yang disebutkan dalam banyak riwayat.
Pada dasarnya, menghidupkan malam Nisfu Sya‘ban merupakan hal yang disepakati, termasuk dengan amalan shalat sunnah dan Dzikir yang tidak terikat. Yang dipermasalahkan oleh sebagian kalangan, termasuk oleh An-Nawawi adalah shalat sunnah Nisfu Sya‘ban yang 100 rakaat dan 14 rakaat, sebab dasar dalilnya bermasalah bahkan tidak dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Malam 15 bulan Sya’ban ini tidak hanya anjuran melaksanakan amalan sholeh namun umat Islam juga bisa melakukan shalat sunnah lain seperti shalat sunnah Syukril Wudhu, Tahiyyatul Masjid, Sunnah Rawatib, shalat sunnah taubat, shalat sunnah tahajud, shalat sunnah witir, dan seterusnya. Bisa juga niat shalat sunnah Nisfu Sya’ban dengan penggabungan niat shalat sunnah lainnya sebagaimana telah disebutkan dengan catatan ikhlas karena Allah SWT.
Kesimpulannya, tidak ada amalan spesifik yang dikhususkan untuk Nisfu Syaban. Pun tak ada dalil sahih dari Rasulullah SAW terkait amalan khusus di hari ini. Meski begitu, umat muslim tetap bisa mengerjakan sejumlah amalan sunnah untuk meraih pahala dan keberkahan dengan memperbanyak dzikir. Maka agar tetap bisa beribadah sesuai dengan amalan orang-orang Sholeh boleh juga digabung dengan niat shalat sunnah lainnya karena yang dianggap tak berdasar adalah shalat sunnah 100 rakaat atau 14 rakaat. Demikian Semoga bermanfaat [ZM].
Wallahu A’lam Bisshawwb.
Oleh: Ustaz Zahid Mubarok
______________________________________
Disclaimer: Rubrik Kolom adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan oposisicerdas.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi oposisicerdas.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.