Polisi Gerebek Pesta Seks Gay di Jaksel, 56 Orang Ditangkap -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polisi Gerebek Pesta Seks Gay di Jaksel, 56 Orang Ditangkap

Monday, February 3, 2025 | February 03, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-04T12:16:21Z

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggerebek pesta seks sesama jenis di salah satu hotel kawasan Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu, 1 Februari 2025.

Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 56 pria ditangkap Subdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro.

“Adanya pesta seks sesama jenis, laki-laki atau gay. Jadi, pesta seks LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 3 Februari 2025.

Penggerebekan tersebut dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB, di kamar 2617 yang disulap menjadi tempat pesta seks sesama jenis. 

Selain mengamankan terduga pelaku, penyidik juga mengantongi barang bukti alat kontrasepsi atau kondom, dan obat anti Human Immunodeficiency Virus (HIV) serta sabun mandi.

Terbaru, penyidik menetapkan tiga orang menjadi tersangka, yakni RH, RE, dan BP dengan peran membiayai penyewaan kamar hotel. 

“Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian yang ketiga, saudara BP alias D adalah merekrut peserta. Jadi D inilah yang menghubungi satu-persatu peserta untuk diajak ikut dalam event ini,” lanjut Ade Ary. 

Kini, ketiga tersangka dijerat Pasal 33 juncto Pasal 7 UU 44 / 2008 tentang Pornografi, serta/atau Pasal 36 UU 44 / 2008 tentang Pornografi, dan/atau Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencabulan.

Sumber: rmol
Foto: Polisi membongkar pesta seks sesama jenis di hotel kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Sebanyak 56 orang pria ditangkap dalam kasus tersebut. Foto/Ist

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close