Prabowo Utus 3 Menteri Hadapi DPR -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Prabowo Utus 3 Menteri Hadapi DPR

Friday, February 28, 2025 | February 28, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-28T09:03:16Z

Presiden Prabowo Subianto mengutus tiga Menteri Kabinet Merah Putih untuk membahas Revisi Undang-Undang (RUU) Polri di DPR RI. 

Informasi tersebut terpantau melalui Surat Presiden (Surpres) bernomor R-13/Pres/02/2025 yang ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Surpres tersebut terbit pada 13 Februari 2025. 

"Adapun menteri yang kami tugaskan yakni Menteri Hukum, Menteri Keuangan, dan Menteri Sekretaris Negara, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk mewakili Pemerintah dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tersebut,” seperti dikutip redaksi dari surat tersebut, Kamis 27 Februari 2025.

Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa Presiden mengganti unsur perwakilan pemerintah yang ditugaskan untuk membahas Rancangan UU Polri bersama DPR RI. 

“Sehubungan dengan adanya penataan kelembagaan dan perubahan nomenklatur kementerian berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 dan Peraturan Presiden Nomor 140 Tahun 2024 tentang Organisasi Kementerian Negara, perlu menyampaikan perubahan wakil Pemerintah dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,” demikian isi surat tersebut.

Sumber: rmol
Foto: Presiden Prabowo Subianto/Ist

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close