Royalti Piyu Padi Reborn Hanya Rp 125 Ribu Per Tahun dari LMK -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Royalti Piyu Padi Reborn Hanya Rp 125 Ribu Per Tahun dari LMK

Tuesday, February 4, 2025 | February 04, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-04T12:16:19Z

Terungkap fakta mengejutkan, di mana royalti Piyu Padi Reborn hanya Rp125 ribu per tahun dari LMK.

Piyu mengaku bahwa ia hanya mendapatkan royalti sebesar Rp125 ribu per tahun dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang menurutnya angka tersebut dinilai sangat kecil.

Menurut Piyu jika dibandingkan dengan banyaknya lagu ciptaannya yang masih sering diputar di berbagai platform, angka tersebut tidak sebanding.

"Jadi saya tuh dapet royaltinya Rp125.000. Ini sesuai dengan laporan ini, tanggal 28 Agustus 2024. Laporan dari LMK UAMI dikirim ke Bakuwana, Indonesia Rp125.782," ujar Piyu ditemui di Fatmawati, Senin 3 Februari 2025.

Piyu menambahkan bahwa angka tersebut jauh dari ekspektasinya, mengingat karya-karyanya bersama Padi telah menjadi bagian dari industri musik Indonesia selama lebih dari dua dekade.

Gitaris sekaligus pencipta lagu itu juga menyinggung transparansi dalam sistem pengelolaan royalti di Indonesia.

Menurutnya, permasalahan ini tidak hanya dialami oleh dirinya sendiri, tetapi juga banyak musisi lain yang merasa royalti mereka tidak sesuai dengan paparan lagu yang mereka ciptakan.

“Banyak musisi yang mengeluhkan hal serupa. Seharusnya ada sistem yang lebih jelas dan transparan agar hak para pencipta lagu bisa dihormati dengan adil,” tutur Piyu.

Hingga saat ini, pihak LMK belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan Piyu.

Namun, kasus ini semakin menyoroti perlunya reformasi dalam pengelolaan royalti musik di Tanah Air demi kesejahteraan para pencipta lagu.

Sumber: disway
Foto: Terungkap fakta mengejutkan, di mana royalti Piyu Padi Reborn hanya Rp125 ribu per tahun dari LMK.-tangkapan layar instagram @piyu_logy-

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close