Pengacara Ahmad Khozinudin mengungkapkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam menangani masalah pagar laut dan sertifikat di PIK 2.
Hal ini ia disampaikan saat pertemuan dengan Kongres II DPR RI atas usulan timnya.
Terkait pertemuannya dengan DPR, Khozinudin mengungkap bahwa ada wacana bagi DPR untuk melakukan kunjungan langsung ke lokasi sengketa di PIK 2.
“Kalau ada kesempatan kan bagus juga, kita kasih tahu, ditunjukkan faktanya, ini korban-korbannya,” katanya seperti yang dikutip dari Youtube Abraham Samad Speak Up, Kamis (6/3/2025).
Namun, ia tetap meragukan komitmen DPR dalam menyelesaikan sengketa tanah ini.
Menurutnya, selama pertemuan, DPR masih bersikap hati-hati dan belum memberikan jaminan konkret mengenai langkah tindak lanjut.
“Rekomendasi pembentukan Pansus itu dari kita, itu akan ditindaklanjuti. Tapi rinciannya seperti apa, itu yang belum,” kata Khozinudin.
Ia menilai bahwa penyelesaian sengketa ini seharusnya bisa dilakukan secara politik dan hukum, dengan jalur politik yang lebih efektif karena memiliki kekuasaan yang lebih besar.
“Kalau politiknya nggak ngasih lampu hijau, hukum nggak jalan. Nggak ada hukum panglima di kita, masih politik sebagai panglima,” tegasnya.
Khozinudin juga menyinggung bahwa mayoritas proyek strategis nasional (PSN) yang dicanangkan pemerintah justru menguntungkan oligarki dan mengorbankan kepentingan rakyat.
“Di PSN itu 1.755 wilayah, 1.500-nya kawasan hutan lindung, kawasan mangrove punya negara, dan itu mau dikasih ke Aguan. Kan korupsi,” katanya.
Ia pun meminta agar DPR tidak hanya sekadar mengevaluasi kebijakan, tetapi mengambil langkah nyata dengan membatalkan Proyek Strategis Nasional (PSN) di PIK 2.
“Kita maunya dibatalkan. Kalau mau kasih kepercayaan kepada publik terhadap pemerintah, PSN PIK 2 aja dulu dibatalin, yang lain dievaluasi enggak apa-apa deh. Yang ini sudah terbukti,” desaknya.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti sikap anggota DPR yang dinilai lebih berpihak kepada eksekutif ketimbang menjalankan fungsi pengawasan secara kritis.
“Ada dari anggota DPR yang bilang, ‘Jangan gitulah seolah-olah ini menekan BPN.’ Lah, ngapain anggota DPR malah membela-bela? Harusnya kan fokus, dia kan kontrol,” kritiknya.
Meski demikian, ia mengapresiasi sikap salah satu anggota DPR dari PAN yang secara tegas menyebut bahwa mafia tanah di Indonesia identik dengan BPN.
“Kalau bicara sengketa tanah, mafia tanah, di benak dia itu yang muncul pelakunya adalah BPN. Ya memang begitu kenyataannya,” ujar Khozinudin.
Kasus sengketa tanah di PIK 2 dinilai sebagai prototipe yang mencerminkan bagaimana penyelesaian konflik pertanahan di Indonesia.
Jika kasus ini dapat dituntaskan dengan baik, ia yakin bahwa permasalahan serupa di daerah lain juga bisa terselesaikan. Namun, ia tetap menegaskan bahwa tanpa tekanan politik yang serius, hukum tak akan berjalan sebagaimana mestinya.
Sumber: suara
Foto: Pengacara Ahmad Khozinudin (Youtube)