Kompol Chrisman Panjaitan, Oknum Polisi Polda Kepri Dipecat Gegara Peras Pengguna Narkoba Pakai Pinjol -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kompol Chrisman Panjaitan, Oknum Polisi Polda Kepri Dipecat Gegara Peras Pengguna Narkoba Pakai Pinjol

Wednesday, March 12, 2025 | March 12, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-13T00:40:18Z

Inilah sosok Kompol Chrisman Panjaitan, oknum polisi Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Seperti diketahui, nama Kompol Chrisman Panjaitan belum lama ini tengah ramai diperbincangkan publik.

Sebab, oknum polisi Polda Kepri itu diketahui telah dipecat dari status jabatannya di ruang lingkup kepolisian.

Dikarenakan, Kompol Chrisman Panjaitan terbukti melakukan pemerasan terhadap salah seorang pengguna narkoba sebesar Rp20 juta melalui pinjaman online (pinjol).

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform X milik @NalarPolitik_ pada Rabu (12/3/2025).

Dalam unggahannya, publik ramai menyoroti kasus Chrisman lantaran telah mencoreng nama baik instansi Polri.

Sebab, oknum polisi ini diketahui memeras pelaku tindak pidana yang terbukti mengonsumsi barang haram berupa narkoba.

Terlebih lagi, pemerasan tersebut dilakukannya dengan cara paksa pelaku untuk melakukan pinjol.

Dikarenakan, pengguna yang ditangkap Chrisman tidak memiliki uang tuna sepeser pun saat diringkus.

Tidak heran, oknum polisi tersebut turut dicecar publik usai terbukti menyalahgunakan kekuasaan.

“Sudah berapa banyak (oknum) institusi ini yang jadi kriminal? Harusnya bisa dicegah mulai dari mekanisme recruitment,” cuit @cungkringcutes.

“Gile oknum-oknum spt ini culas bener, tampaknya hampir tdk ada yg tersisa utk dijadikan duit,” ketik @sin2030chan.

“Sebarkan siapa keluarganya. Para penjahat yang gak punya nurani kayaknya pantas untuk dipermalukan sampai ke keturunannya,” cuitan @ekakayeeee.

Perlu diketahui, yang terlibat dalam kasus pemerasan pengguna narkoba ini tidak hanya menyeret sosok Chrisman saja.

Melainkan, delapan oknum polisi yang menjadi rekannya juga ikut dikenakan sanksi usai Terseret kasus serupa.

Namun, hanya Chrisman dan salah satu rekannya saja yang dikenakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). ***

Sumber: pojoksatu
Foto: Inilah sosok Kompol Chrisman Panjaitan, oknum polisi Polda Kepri yang dipecat usai terbukti melakukan pemerasan ke pengguna narkoba melalui pinjol (X/ @NalarPolitik_)

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close