Pandji Pragiwaksono 'Ceramahi' Menhan Suruh Deddy Corbuzier Jawab Kritik Publik Terkait RUU TNI -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pandji Pragiwaksono 'Ceramahi' Menhan Suruh Deddy Corbuzier Jawab Kritik Publik Terkait RUU TNI

Tuesday, March 18, 2025 | March 18, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-18T04:53:28Z

Pandji Pragiwaksono turut mengomentari video Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan terkait aksi KontraS menggeruduk rapat revisi UU TNI.

Komika sekaligus aktor tersebut bingung netizen memprotes Deddy Corbuzier terkait video tersebut. Sebab, Pandji beranggapan video tersebut dibuat bukan dari inisiatif Deddy, melainkan arahan atasannya, Sjafrie Sjamsoeddin selaku Menteri Pertahanan RI.

"Gara-gara video ini membuat Deddy Corbuzier dimarahin netizen. Padahal kenapa? Dia kan stafsus men. Lah lu pikir dia ngomong gini atas inisiatif sendiri? Dia disuruh atasannya, Menhan kita, Sjafrie Sjamsoeddin," kata Pandji Pragiwaksono dalam unggahannya, Senin (17/3/2025).


Alih-alih memprotes Deddy Corbuzier, Pandji Pragiwaksono menyarankan netizen kritik menhan karea staf khususnya hanya membahas aksi KontraS menggeruduk rapat revisi UU TNI.

"Kalau mau protes ke atasannya. Misalnya, Pak Menteri kenapa stafsus bapak di videonya. Fokus permasalahannya pada menerobos rapatnya, kenapa itu yang jadi fokus? Kenapa cuman itu yang dibahas stafsus bapak?" ujar Pandji Pragiwaksono.

Sementara, Pandji Pragiwaksono menilai bukan itu persoalan utamanya. Pandji lebih menyoroti kenapa DPR RI menggelar rapat diam-diam di hotel mewah. 

"Padahal permasalahannya kenapa DPR rapatnya diam-diam. Di hotel Fairmunt kenapa?" ujarnya.

Menurutnya, rapat revisi UU TNI seharusnya bisa digelar di gedung DPR RI. Terlebih, kalau pembahasannya hanya tiga pasal.

"Kalau memang yang dibahas pasalnya cuman tiga, ya lakukanlah di gedung DPR dong," katanya.

Terlebih, pembahasan yang berkaitan dengan rakyat seharusnya digelar secara terbuka dan mempersilahkan wartawan meliput agar diketahui publik.

"Kalau mau ngomongin kebijakan terkait publik, ya lakukanlah di depan publik. Supaya, semua bisa lihat, wartawan bisa masuk, ada rekamannya kita bisa tahu," ujar Pandji.

Pandji Pragiwaksono juga merasa tak masuk akal bila DPR RI menggelar rapat RUU TNI di hotel mewah dengan alasan supaya ada tempat istirahat.

Sebab, informasi yang beredar hanya ada tiga pasal yang dibahas. Selain itu, gedung DPR RI juga sudah diperbaiki sedemikian rupa agar lebih nyaman untuk rapat serta ada tempat istirahat.

"Jangan malah ke Fairmont, apalagi dengan alasan karena pembahasannya panjang dan butuh tempat istirahat. Katanya cuman tiga, kenapa rakyat setuju gedung DPR diperbaiki? Supaya enak rapatnya bisa di situ dan bapak ibu punya ruangan sendiri buat istirahat di situ," kata Pandji menjelaskan.

Alih-alih fokus membahas aksi KontraS menggeruduk rapat revisi UU TNI, Pandji Pragiwaksono menyarankan Menhan mengarahkan Deddy Corbuzier untuk menjelaskan alasan TNI diizinkan berbisnis lagi dalam RUU TNI tersebut.

"Daripada fokus pada penerobosannya, minta stafsus bapak bahas hal penting di revisi UU TNI. Kenapa di revisi tersebut TNI bisa kembali berbisnis? Di saat kita tahu pas orba itu bisa membuat korupsi terjadi," katanya. 

Kemudian, lanjut Pandji, Deddy Corbuzier sebagai stafsus Menhan seharusnya menjelaskan alasan anggota TNI yang bermasalah hanya akan disidang secara internal, tak lagi di persidangan pidana umum.

"Kenapa anggota TNI yang melanggar hukum, cukup disidang di sidang milliter? Tidak disidang di persidangan hukum pidana umum, kenapa? Kenapa cuman internal aja gitu yang mengadili anggota TNI yang bermasalah tersebut," ujar Pandji.

Selain itu, Pandji Pragiwaksono juga meminta Deddy Corbuzier seharusnya membahas soal hanya 16 lembaga dan kementerian yang bisa diisi oleh anggota TNI.

"Kenapa dari seluruh lembaga dan kementerian, kenapa cuman 16 lembaga kementerian yang bisa diisi anggota TNI?" katanya.

Lalu, nasib anggota TNI yang menjabat di lembaga dan kementerian lain yang tak termasuk dalam 16 tersebut tidak jelas.

"Apa nasibnya dengan TNI yang menjabat tidak di 16 lembaga tersebut, contohnya Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan, Mayjen Maryono. Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian, Irjen Pol Setyo Budiyanto. Laksamana Ian Heriyawan, Badan Penyelenggara Haji, Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya, Dirut Perum Bulog. Letkol TNI Teddy Indra Jaya, Sekretaris Kabinet," katanya. 

Pandji Pragiwaksono bertanya-tanya nasib anggota TNI tersebut akan diberhentikan atau bagaimana.

Menurutnya, Deddy Corbuzier seharusnya membahas semua permasalahan itu daripada penerobosan di rapat RUU TNI yang tegolong hal sepele.

"Terus gimana? Berhentikah? Itu yang harusnya dibahas Deddy Corbuzier. Jangan soal penerobosan, itu mah gampang," ujar Pandji.

Sumber: suara
Foto: Pandji Pragiwaksono dan Deddy Corbuzier

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close