Penyidik Cuti, Febri Diansyah Batal Diperiksa KPK -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Penyidik Cuti, Febri Diansyah Batal Diperiksa KPK

Thursday, March 27, 2025 | March 27, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-27T11:56:00Z

Mantan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah batal diperiksa karena penyidik KPK sedang cuti, Kamis 27 Maret 2025.

Febri didampingi beberapa advokat lainnya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 11.38 WIB.

Febri yang juga tim penasihat hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto pun menyempatkan memberikan keterangan kepada wartawan. Setelah itu, Febri langsung masuk dan melakukan registrasi di Lobi Gedung Merah Putih KPK.

Namun, 10 menit kemudian atau pada pukul 11.48 WIB, Febri tiba-tiba keluar dari Gedung Merah Putih KPK.

Febri mengaku sudah melakukan pendaftaran dengan menyerahkan KTP dan mengisi buku tamu, serta menerima lanyard sebagai tamu saksi.

"Kemudian ada informasi dari bagian penyidikan, bahwa hari ini karena sejumlah penyidik sedang cuti, dan mungkin penyidik yang ada sedang ada tugas yang lain ya. Maka jadwal pemeriksaan saya akan reschedule," kata Febri kepada wartawan.

Estimasi jadwal ulang kata Febri, kemungkinan akan dilaksanakan setelah Hari Raya IdulFitri 1446 Hijriah.

"Tadi juga disampaikan nanti menunggu informasi lebih lanjut atau panggilan. Sebagai bentuk komitmen dan sikap kooperatif saya sudah datang ke sini. Dan tapi memang ada situasi yang kita tidak bisa perkirakan sebelumnya," pungkas Febri.

Febri sebelumnya juga sudah sempat bersurat kepada tim penyidik KPK untuk meminta waktu pemeriksaan diundur pada siang hari ini lantaran pada pagi harinya bertugas menjadi penasihat hukum (PH) di sidang perkara suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto.

Febri dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP periode 2019-2024 untuk tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.

Sumber: rmol
Foto: Mantan Jurubicara KPK, Febri Diansyah (kiri)/RMOL

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close