Segini Nih! Gaji Mayor Teddy Indra Wijaya Usai Naik Pangkat Jadi Letkol -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Segini Nih! Gaji Mayor Teddy Indra Wijaya Usai Naik Pangkat Jadi Letkol

Saturday, March 8, 2025 | March 08, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-08T14:51:05Z

Teddy Indra Wijaya Sekretaris Kabinet atau yang dikenal selama ini dengan Mayor Teddy mendapat kenaikan pangkat menjadi Letnan Kolonel (Letkol).

Kenaikan pangkat tangan kanan Presiden Prabowo itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana.

"Informasi tersebut memang betul ya," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Kamis (6/3).

Menurut Wahyu, kenaikan pangkat yang diperoleh Teddy itu sudah sesuai ketentuan yang berlaku.

"Itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (Perpres), secara administrasi juga semua sudah dipenuhi," tutur dia.

Dengan naik pangkat menjadi Letkol, gaji yang diperoleh Teddy juga pastinya mengalami kenaikan.

Daftar gaji TNI dan tunjangan dari pangkat tertinggi hingga terendah diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Dalam beleid itu, Letkol masuk dalam golongan IV: Perwira Menengah TNI. Gaji Letkol dipatok Rp3.093.900 hingga Rp5.084.40.

Gaji Letkol lebih tinggi dibandingkan Mayor sebesar Rp3.000.100 hingga Rp4.930.100.

Berikut daftar gaji TNI dari pangkat tertinggi hingga terendah untuk semua golongan.

Golongan I: Tamtama TNI

Kelas Satu/Prajurit Satu: Rp1.694.900 hingga Rp2.617.500

Kelas Dua/Prajurit Dua: Rp1.643.500 hingga Rp2.538.100

Kelas Kepala/Prajurit Kepala: Rp1.747.900 hingga Rp2.699.400

Kopral Satu: Rp1.858.900 hingga Rp2.870.900

Kopral Dua: Rp1.802.600 hingga Rp2.783.900

Kopral Kepala: Rp1.917.100 hingga Rp2.960.700

Golongan II: Bintara TNI

Sersan Dua: Rp2.103.700 hingga Rp3.457.100

Sersan Satu: Rp2.169.500 hingga Rp3.565.200

Sersan Kepala: Rp2.237.400 hingga Rp3.676.700

Sersan Mayor: Rp2.307.400 hingga Rp3.791.700

Pembantu Letnan Dua: Rp2.379.500 hingga Rp3.910.300

Pembantu Letnan Satu: Rp2.454.000 hingga Rp4.032.600

Golongan III: Perwira Pertama TNI

Letnan Dua: Rp2.735.300 hingga Rp4.425.200

Letnan Satu: Rp2.820.800 hingga Rp4.635.600

Kapten: Rp2.909.100 hingga Rp4.780.600

Golongan IV: Perwira Menengah TNI

Mayor: Rp3.000.100 hingga Rp4.930.100

Letnan Kolonel: Rp3.093.900 hingga Rp5.084.400

Kolonel: Rp3.190.700 hingga Rp5.243.400

Golongan V: Perwira Tinggi TNI

Brigadir Jenderal Laksamana Pertama Mars. Pertama: Rp3.290.500 hingga Rp5.407.400

Mayor Jenderal Laksamana Muda Mars. Muda: Rp3.393.400 hingga Rp5.576.500

Letnan Jenderal Laksamana Madya Mars. Madya: Rp5.079.300 hingga Rp5.750.900

Jenderal Laksamana Marsekal: Rp5.079.300 hingga Rp5.930.800

Sumber: tribunnews
Foto: Teddy Indra Wijaya Sekretaris Kabinet atau yang dikenal selama ini dengan Mayor Teddy/Net

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close