Setahun Kerja Tanpa Digaji di Instansi Pemerintah, Wanita Palembang Jadi Korban Penipuan Lolos PPPK -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Setahun Kerja Tanpa Digaji di Instansi Pemerintah, Wanita Palembang Jadi Korban Penipuan Lolos PPPK

Saturday, March 8, 2025 | March 08, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-09T11:44:12Z

Seorang wanita asal Palembang, yang dikenal dengan inisial AS, mengalami penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

AS kehilangan uang sebesar Rp40 juta setelah terjerat dalam janji palsu tersebut.

AS menceritakan bahwa pada tahun 2023, ia dikenalkan kepada terlapor bernama BN dan EK oleh seorang teman lamanya, R.

"R mengatakan bahwa BN dan EK bisa meloloskan seleksi PPPK di salah satu instansi pemerintah Kota Palembang," ungkap AS pada Jumat, 7 Februari 2025.

Untuk bisa mengikuti seleksi PPPK, AS diminta untuk membayar Rp40 juta dan bekerja sebagai honorer di instansi tersebut sambil menunggu seleksi yang dijadwalkan pada September 2024.

Namun, pada 1 Agustus 2024, ketika AS meminta surat keterangan sebagai honorer, ia terkejut mengetahui bahwa statusnya hanya sebagai magang.

"Setelah saya konfirmasi kepada R, yang mengaku sebagai PNS di Kabupaten Ogan Komering Ulu, dia menjanjikan akan mengeluarkan surat pernyataan status honorer," jelas AS.

Janji yang Tak Ditepati

Pada 2 Agustus 2024, R menandatangani surat perjanjian di rumah AS, berjanji akan mengembalikan uang Rp40 juta pada Oktober 2024.

Namun, hingga saat ini, uang tersebut belum dikembalikan, dan R juga tidak dapat dihubungi serta memblokir kontak AS.

"Saya magang sejak tahun 2024 tanpa digaji. Sudah dua kali saya mengikuti seleksi PPPK," keluh AS.

AS menduga bahwa ada korban lain selain dirinya.

"Dari informasi yang saya himpun, ada tiga korbannya," tambahnya.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery, membenarkan adanya laporan dari AS.

"Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan ini," ujarnya.

Sumber: tribunnews
Foto: KASUS PENIPUAN - AS (27), warga Palembang, mengalami nasib miris setelah ditipu dengan modus dijanjikan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Jumat (7/3/2025). Akibat kejadian itu ia mengalami kerugian sebesar Rp 40 Juta/SRIPOKU.COM/Andi Wijaya

Iklan

×
Berita Terbaru Update
close